Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Pencabutan Subsidi Elpiji Harus Dikaji Ulang  

image-gnews
Pertamina memberikan label baru elpiji bersubsidi yang diberikan untuk orang miskin. Tempo/robby irfani
Pertamina memberikan label baru elpiji bersubsidi yang diberikan untuk orang miskin. Tempo/robby irfani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram karena masih banyak masyarakat miskin yang membutuhkan.

"Kalau pemanfaat elpiji 3 kg justru orang yang kelas menengah ke atas, logikanya ya enggak masalah kalau dicabut. Tapi kalau di lapangan pemanfaatnya betul-betul orang kelas bawah, saya pikir perlu dipelajari ulang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa malam (30 Juni 2015).

Menurut dia, pengkajian ulang itu harus dilakukan dengan melihat tingkat perekonomian masyarakat karena kemungkinan besar tingkatannya tidak sama satu daerah dengan daerah lain.

"Apakah kemudian subsidi dicabut secara merata keseluruhan atau misalnya kasuistik pada wilayah tertentu atau bisa enggak membuat sebuah regulasi ketat yang bisa mengatur pola siapa yang boleh memanfaatkan elpiji 3 kilogram," katanya.

Ia mengatakan jika hal itu dapat dilakukan, subsidi bisa tetap ada namun implementasinya harus jelas.

Kendati demikian, dia mengakui bahwa saat sekarang, implementasi sebuah aturan susah dalam memberikan sanksi.

"Sekarang ini banyak aturan yang dibuat tetapi implementasinya memang sangat kurang. Jadi ketika subsidi elpiji dicabut secara umum, saya pikir perlu dikaji ulang," tegasnya.

Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan Jateng VIII yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Cilacap itu mengaku menerima keluhan dari masyarakat Banyumas bagian barat terkait kelangkaan elpiji 3 kg pada bulan Ramadhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, dia menyempatkan diri untuk datang ke Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Selasa (30 Juni 2015) sore, untuk mengecek kabar terkait kelangkaan elpiji 3 kg.

Dalam pantauan di tingkat konsumen maupun stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE), dia mendapat informasi jika mereka sebenarnya mendapat tambahan pasokan sebanyak 10 persen dari kondisi normal.

"Mereka juga mengaku tidak tahu persis adanya kelangkaan di tingkat konsumen. Ini karena sebelum sampai tingkat konsumen, ada pintu lagi berupa pangkalan dan pengecer," katanya.

Menurut dia, ada beberapa dugaan penyebab terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram di antaranya peningkatan permintaan dari konsumen seiring dengan datangnya bulan puasa Ramadhan.

Dia mencontohkan jika biasanya masyarakat menggunakan elpiji 3 kilogram untuk memenuhi kebutuhan selama lima hari namun karena mereka memiliki bisnis musiman pada bulan Ramadhan, penggunaan bahan bakar gas bersubsidi itu menjadi lebih maksimal.

"Ketika tingkat penggunaannya naik 20 persen namun SPBE hanya menyiapkan 10 persen, maka kelangkaan itu akan tetap terjadi," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

8 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

9 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

17 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.