TEMPO.CO, Padang-Direktur Utama PT Pelindo Richard Joost Lino mengaku masih menerima transaksi menggunakan dolar meskipun beleid tentang kewajiban penggunaan rupiah berlaku sejak hari ini, 1 Juli 2015. Namun ia melonggarkan transaksi dengan denominasi rupiah.
"Sekarang yang bayar pakai rupiah kami terima. Pakai dollar juga kami terima," ujarnya saat Safari Ramadhan di Pelindo II Cabang Teluk Bayur Padang, Rabu 1 Juli 2015.
Sebab, kata Lino, dalam rapat pekan lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla minta revisi beleid tentang kewajiban penggunaan rupiah. "Kami tunggu instruksi aja. Wapres minta BI review kembali soal aturan itu," ujarnya.
Menurutnya, BI berjanji akan mengkaji ulang. Sebab, tak semuanya bisa diberlakukan secara umum.
Lino mengaku sudah membuat edaran ke seluruh cabang Pelindo II. Isinya jika ada yang bayar pakai rupiah tetap diterima. Tapi sesuai dengan kurs jual Bank Indonesia. "Yang bikin tarif pakai dollar bukan kami. Tapi Menhub," ujarnya.
Menurutnya, revisi ini penting untuk melindungi perusahaan dalam negeri. Sebab, mereka yang akan mengalami kerugian dengan beleid ini.
Misalnya, kata Lino, mereka membeli barang dengan perusahaan asing menggunakan dollar. Mesti tukar rupiah ke dollar. Sebab, perusahaan asing tak mau menerima dengan rupiah. Sementara, beda kurs antara beli dengan jual 10 persen.
"Ketika beleid ini berlaku, mereka (perusahaan asing) bayar ke kita (Pelindo) menggunaka rupiah. Jadi tukar lagi kan. Dua kali tukar jadinya," ujarnya
Kemudian, saat Pelindo beli alat-alat harus menggunakan dolar. Sehingga, kata Lino, terjadi bebeapa kali penukaran. "Jadi yang akan kena itu (perusahaan dalam negeri) yang akan mengirim barang. Bukan Pelindo. Kami hanya ingin melindung pengusaha," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI