TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk mewajibkan sertifikasi halal dalam setiap produk yang masuk ke Indonesia dinilai dapat menaikkan daya saing Indonesia untuk menghadapi pasar bebas ASEAN. Selain itu, persyaratan ini juga dapat menyaring produk asing yang masuk ke Indonesia.
"Halal itu sudah menjadi tren global. Ini bisa jadi barrier yang diterima WTO (World Trade Organization)," kata Ketua Komite Syariah World Halal Council Asrorun Ni'am Sholeh dalam diskusi Pangan Kita di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2015. Pemerintah dapat menyeleksi barang-barang apa saja yang dapat masuk dan diperdagangkan di Indonesia, terutama saat pasar bebas di mana barang impor dapat dengan mudah masuk ke pasar lokal.
Sertifikasi halal, menurut Ni'am, tak hanya dapat menjadi penyaring. Sertifikasi ini dapat menjadi nilai jual Indonesia, terutama saat wisata syariah tengah populer. Indonesia yang merupakan negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia, dapat memanfaatkan momen ini untuk mendulang keuntungan.
Produk halal tak hanya menjadi keuntungan sektor agama. Ni'am mengatakan, halal juga menjamin keamanan dan kesehatan barang yang beredar. "Kalau ada barang tak halal, itu artinya mengandung bahan baku yang merusak kesehatan," kata dia.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman juga melihat sertifikasi halal sebagai celah untuk meningkatkan daya saing di MEA akhir 2015 mendatang. "Tentu ini bisa melindungi barang produksi lokal," kata dia. Untuk itu, dia mengimbau pemerintah daerah untuk menertibkan dan memberikan bimbingan pada industri kecil dan menegah dalam memproses dan menghasilkan produk halal.
Produk Indonesia bersertifikasi halal sendiri akan diumumkan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel bersamaan dengan pembukaan SEA Games 2018 mendatang. Ia melihat produk halal tengah memiliki peluang besar di pasar global. Salah satu contohnya, menurut dia, dengan tingginya permintaan daging sapi Indonesia yang sudah tersertifikasi halal dari negara-negara Timur Tengah.
Pemilik Panasonic Gobel Indonesia ini akan memulai sertifikasi dari produk makanan olahan sehari-hari seperti tahu dan tempe. Ia mengatakan sudah berdiskusi dengan asosiasi kedelai tentang rencananya ini. Halal yang dimaksudkan bukan sekedar pada hasil jadi. Namun, mulai dari pemilihan dan pemrosesan bahan baku.
URSULA FLORENE SONIA