Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasar Tembakau Terbatas, Cerutu Taru Martani Merugi  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Tumpukan cerutu panjang  di pabrik pembuatan cerutu Bobbin Kebon Kertosari, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, Jember, 16 Agustus 2014. TEMPO/Fully Syafi
Tumpukan cerutu panjang di pabrik pembuatan cerutu Bobbin Kebon Kertosari, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, Jember, 16 Agustus 2014. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pendapatan perusahaan milik Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Taru Martani, merosot tajam. Dari sebesar Rp 682,9 juta pada tahun 2013, pabrik cerutu itu hanya mampu menyumbangkan Rp 40,4 juta pada pendapatan daerah di tahun 2014.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pendapatan dari Taru Martani pada 2014 itu bahkan lebih rendah dibandingkan angka yang ditargetkan sebesar Rp 88,4 juta. Penurunan yang tajam itu dinilai karena kondisi pasar cerutu dunia. “Disebabkan adanya kebijakan pembatasan masuknya cerutu di negara-negara ekspor,” katanya dalam sidang paripurna di DPRD DIY, Senin, 29 Juni 2015.

Untuk mempertahankan perusahaan itu, menurut Sultan, core business Taru Martani perlu ditingkatkan agar tak terbatas pada produk tembakau saja.

Laman resmi Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat, Taru Martani merupakan perusahaan berdiri sejak 1918. Pabrik cerutu ini telah menghasilkan setidaknya 14 jenis cerutu yang telah dikenal dunia. Dari Cigarillos/Treasure, Extra Cigarillos, Senoritas, Panatella, Slim Panatella, Corona, Perfecto, hingga Rothsschild. Taru Martani juga memproduksi tiga formulasi campuran cerutu. Natural Cigar, Flavour Cigar, dan Mild Cigar.

Bahan baku cerutu Taru Martani didatangkan dari tembakau di Besuki, Jawa Timur. Tembakau ini dikenal memiliki cita rasa tembakau yang menonjol dengan warna cokelat kehitaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DIY Arief Budiono mengatakan produk berbahan tembakau terus tersudut di pasaran. Kebijakan pengurangan konsumsi produk tembakau kini berlaku di banyak negara. “Tak hanya di Indonesia tapi seluruh dunia,” katanya.

Menurut dia, pemerintah harus mengevaluasi kembali perusahaan daerah ini. Jika perusahaan ini tetap dipertahankan dengan produk lama, cerutu, besar kemungkinan akan sulit berkembang. Padahal, sambung dia, modal yang ditanamkan pemerintah di perusahaan itu pada tahun lalu mencapai Rp 15 miliar.

Arief mengusulkan, pemerintah harus mulai mencari alternatif jenis produk lain di Taru Martani. Sayangnya, hingga kini alternatif produk non-tembakau itu belum terpastikan hingga kini. Yang jelas, “Tidak semata-mata produk berbahan tembakau saja,” katanya.

ANANG ZAKARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

5 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

20 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

23 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

26 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

29 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.