TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan perlunya perombakan direksi Pelindo II selain penguatan otoritas pelabuhan sebagai otoritas tunggal.
Menurut dia, operator tersebut bertanggung jawab atas aliran fisik dari kontainer di pelabuhan yang berakibat pada dwelling time.
"Saya sih melihat satgas yang dibuat presiden hanya menyelesaikan sementara saja, tidak dapat menyelesaikan masalah dwelling time untuk jangka panjang," katanya, Minggu, 28 Juni 2015
Sementara itu, pakar kepelabuhan dari Supply Chain Indonesia (SCI), M. Iskandar, menuturkan koordinator tunggal di pelabuhan harus dibentuk dan memiliki kemampuan menilai regulasi yang telah ada atau yang akan diterbitkan oleh instansi terkait.
Selain itu, instansi itu berwenang menolak regulasi baru yang akan menghambat proses bisnis di pelabuhan. Dia berpendapat, kekuatan penuh oleh seluruh pihak yang ada dalam proses bisnis pelabuhan harus disematkan pada otoritas tunggal di pelabuhan.
"Wacana mengenai koordinator tunggal pelabuhan sangat menarik untuk dikaji. Usulan mengenai administrator pelabuhan menjadi koordinator perlu dipikirkan secara matang dan hati-hati," ujarnya.