Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

19% Saham Blok Mahakam untuk Kaltim Masih Dipertimbangkan

image-gnews
Blok Mahakam. TEMPO/Firman Hidayat
Blok Mahakam. TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat mempertimbangkan permintaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas porsi Participating Interest (PI) minimal sebesar 19% dalam pembagian saham Blok Mahakam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said telah bertemu dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak untuk membahas tindak lanjut atas keputusan pemerintah mengenai pembagian PI untuk daerah.

“Mulai jam 23.30 kami melakukan pertemuan dengan gubernur selama dua jam. Berapa pun yang nanti disepakati, seluruhnya harus jatuh ke pemerintah daerah. Prinsip pembahasan interes ini adalah dialog,” tutur Sudirman dalam rilis resminya, Jumat (26 Juni 2015).

Sekalipun dalam Permen No.15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Masa Kontraknya Kerjasamanya disebutkan hak daerah maksimum sebesar 10%, Awang tetap meminta porsi 19%.

“Sebelumnya menteri berjanji untuk bertemu dulu dengan saya, DPRD, dan Pemkab Kukar, tapi menteri malah membuat permen duluan. Kami terima saja, tapi daerah kan tetap punya hak untuk meminta pertimbangan,” jelasnya, Jumat (26 Juni 2015).

Dalam pertemuan tersebut, Awang juga menyampaikan 10 tuntutannya kepada pemerintah pusat mengenai pengelolaan migas di Kaltim. Ke-10 tuntutan itu digagas dalam rapat bersama antara gubernur Kaltim, pimpinan DPRD Kaltim, bupati Kutai Kartanegara, dan pimpinan DPRD Kutai Kartanegara.

Tak hanya pengelolaan migas secara umum, kesepuluh tuntutan tersebut juga membahas mengenai harapan pemda dalam kerjasama antara Pertamina dan BUMD Kaltim dan BUMD Kutai Kartanegera apabila perjanjian kerjasama telah disepakati.

“Kami sangat berharap adanya pengelolaan migas di Kaltim dapat menyejahterakan rakyat. Jangan seperti sekarang yang namanya saja punya migas dan potensi batu bara, tapi tidak menyejahterakan dan malah membuat kesenjangan,” sambungnya.

Dia juga mengatakan apabila pemerintah pusat tidak mengabulkan permintaan tersebut, maka pihaknya akan menerima keputusan pembagian interes 10% asalkan pemerintah berkomitmen untuk menjalankan tuntutan-tuntutan tersebut.

“Kami mau dengar dulu komitmen pemerintah atas permintaan yang kami sebutkan, apakah mau menjamin membangun jargas di Kaltim, apakah mau menjamin membangun kilang di Bontang. Kalau dihitung sebenarnya permintaan-permintaan itu nilainya lebih dari 10% interes,” ungkapnya.

Untuk memfasilitasi pembahasan lanjutan mengenai pengelolaan Blok Mahakam antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kementerian membentuk Oversight Comitte (Panitia Pengawas).

Pembahasan teknis mengenai kerjasama semua pihak ditargetkan dapat rampung hingga akhir tahun, ditandai dengan perjanjian Production Sharing Contract yang baru.

10 Permintaan Pemprov Kaltim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Porsi PI daerah dalam pengelolaan Blok Mahakam dalam Permen ditetapkan maksimal 10% dimintakan untuk dapat diperbesar minimal 19%

2. Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara diberikan kekuasaan untuk menentukan mitra yang paling menguntungkan bagi daerah antara pihak swasta dan Pertamina

3. Daerah diberikan hak menempatkan wakilnya dalam jajaran management operationship apabila terjadi kerjasama dengan Pertamina.

4. Pertamina atau pemerintah wajib memprogramkan dan membangun jargas dan pasokan gas ke daerah-daerah Kaltim terutama di tiga kawasan industri

5. Pertamina dan Pemerintah wajib memberikan kesejahteraan bagi warga Kaltim untuk sepenuhnya menikmati gas di Kaltim, termasuk pembangunan jargas rumah tangga.

6. Pertamina wajib menyerahkan semua aset perusahaannya yang ada di daerah yang bukan merupakan core business Pertamina untuk kepentingan daerah

7. Pertamina harus menjamin pemenuhan kuota BBM sesuai dengan kebutuhan Kaltim.

8. Pemda Kaltim menolak jaringan pipanisasi gas dari Kalimantan ke Jawa dalam proyek Kalija

9. Pemda Kaltim diberikan hak untuk memperoleh data dan informasi produksi dan keuangan sebagai hasil pengelolaan Blok Mahakam

10. Pemerintah melalui Pertamina wajib merealisasikan pembangunan refinery baru dengan kapasitas 300.000 barrel per hari di Bontang.

Sumber : Pemprov Kaltim, dikelola.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

18 Februari 2020

Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

BPH Migas menyatakan siap bila tarif iuran gas pipa dihapus untuk menekan harga gas industri.


Pembangunan Jembatan Mahakam IV Dikebut Agar Rampung Tahun Ini

28 Agustus 2018

Ilustrasi pembangunan jembatan. dok.TEMPO
Pembangunan Jembatan Mahakam IV Dikebut Agar Rampung Tahun Ini

Pembangunan Jembatan Mahakam IV terus dikebut pengerjaannya dan diyakini bakal rampung tahun ini.


Kaltim Siap Tambah Populasi Sapi, Targetkan 2 Juta Ekor

20 Juli 2018

Ilustrasi sapi. ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo
Kaltim Siap Tambah Populasi Sapi, Targetkan 2 Juta Ekor

Kalimantan Timur memiliki program populasi dua juta sapi yang masuk prioritas pembangunan daerah.


Pemprov Kalimantan Timur Resmikan Upah Minimum 2018 Rp 2,54 Juta

31 Oktober 2017

Penyerahan simbolik buku dari Total, diwakili Agus Suprijanto, Vice President Total E&P Indonesie, kepada Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Foto: Mardiyah
Pemprov Kalimantan Timur Resmikan Upah Minimum 2018 Rp 2,54 Juta

Gubernur meyakini seluruh pengusaha akan menerima UMP Kaltim 2018 dan berharap tidak ada yang melanggar putusan itu.


Revisi Skema Gross Split, Arcandra Tahar Jelaskan Insentif Baru

8 September 2017

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Revisi Skema Gross Split, Arcandra Tahar Jelaskan Insentif Baru

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mensosialisasikan regulasi baru tentang skema bagi hasil kotor (gross split) minyak dan gas bumi.


Buku Ekspedisi Kudungga Mengungkap Kekayaan Bumi Kutai

25 Agustus 2017

Agus Suprijanto, Vice President Total E&P Indonesie. Foto: Mardiyah
Buku Ekspedisi Kudungga Mengungkap Kekayaan Bumi Kutai

''Buku Ekspedisi Kudungga adalah bukti betapa kaya bumi Kutai, baik alam, budaya, maupun sejarahnya,'' kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek.


Besok Bertemu Jokowi, Gubernur Faroek Tawarkan Teluk Balikpapan  

12 Juli 2017

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
Besok Bertemu Jokowi, Gubernur Faroek Tawarkan Teluk Balikpapan  

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek akan memaparkan langsung ke Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ihwal tawaran pemindahan ibu kota ke Teluk Balikpapan.


Pemindahan Ibu Kota, Kenapa Gubernur Ini Yakin Kaltim Lebih Siap?

12 Juli 2017

Awang Faroek Ishak. TEMPO/Zulkarnain
Pemindahan Ibu Kota, Kenapa Gubernur Ini Yakin Kaltim Lebih Siap?

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyambut wacana pemindahan Ibu Kota RI ke Pulau Kalimantan, bahkan Provinsi Kalimantan Timur lebih siap.


Proyek Kereta Api di Kaltim, Investor Rusia Siapkan Rp 48 Triliun

12 Juli 2017

Ilustrasi penggantian/perawatan rel kereta. ANTARA/Prasetia Fauzani
Proyek Kereta Api di Kaltim, Investor Rusia Siapkan Rp 48 Triliun

Pembangunan rel kereta api batu bara di Kalimantan Timur akan dikerjangan sepanjang 570 kilometer.


Waspada Teroris, Gubernur Kaltim: Marawi - Maratu Cuma 3,5 Jam

6 Juni 2017

Anggota tentara menggendong seorang anak yang baru saja diselamatkan dari rumahnya, saat konflik antara tentara Filipina melawan kelompok Maute di Marawi, Filipina, 31 Mei 2017. REUTERS
Waspada Teroris, Gubernur Kaltim: Marawi - Maratu Cuma 3,5 Jam

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak memastikan provinsinya turut mewaspadai masuknya teroris pelarian dari Marawi, Filipina ke Indonesia.