Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singapura Bisa Lebih 'Miskin' Karena Tax Amnesty

image-gnews
Bendera nasional Singapura dipasang setengah tiang sebagai tanda berkabung atas kepergian Lee Kuan Yew, di gedung Parlemen di Singapura, 23 Maret 2015. Singapura menetapkan masa berkabung nasional selama 7 hari. REUTERS/Timothy Sim
Bendera nasional Singapura dipasang setengah tiang sebagai tanda berkabung atas kepergian Lee Kuan Yew, di gedung Parlemen di Singapura, 23 Maret 2015. Singapura menetapkan masa berkabung nasional selama 7 hari. REUTERS/Timothy Sim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana offshore voluntary disclosure program (OVDP) atau dikenal dengan tax amnesty yang akan diterapkan Singapura dinilai bisa membuat negara itu menjadi lebih ‘miskin’ karena kehilangan dana cukup besar.

Melihat kerugian yang besar itu, pengamat pajak dari Universitas Indonesia Darussalam mengatakan Negeri Singa disinyalir akan menempuh berbagai upaya untuk menggagalkan niatan Pemerintah Indonesia.

“Makanya, tax amnesty ini bisa dibaca sebagai saingan antar negara. Tidak serta memiskinkan Singapura, tapi kehilangan iya,” kata Darussalam di Jakarta, Senin (22 Juni 2015).

Dia mengakui jumlah dana WNI yang tersimpan di bank-bank Singapura sangat besar. Meskipun tidak berani menyebut data dan jumlahnya secara persis, Darussalam menduga jumlahnya hampir sama dengan perkiraan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang menyebut ada dana WNI di Singapura berjumlah Rp3.000 triliun.

Menurutnya, dana tax amnesty yang akan diambil besar kemungkinan berdampak mengurangi sumber pendanaan dari negara yang bersangkutan. Misalnya, bila itu diambil dari Singapura, maka negara tetangga itu bisa kekurangan sumber pendanaan.

Dia menambahkan tax amnesty dapat dilakukan sebagai suatu terobosan bagi wajib pajak Indonesia yang mempunyai harta di luar negeri. Dengan cara melakukan repatriasi modal ke Indonesia dengan membayar uang tebusan.

“Jadi tidak hanya di Singapura saja, di negara-negara lainnya yang ada repatriasinya juga bisa,” katanya.

Mengaca pada negara lain yang melakukan tax amnesty, yang sudah dijalankan oleh 37 negara, maka dapat dicontohkan bahwa Italia mampu mengambil dana sampai 15% dari total penerimaan pajak ketika tax amnesty dilakukan.

Sebagai gambaran, ketika menerapkan tax amnesty, Italia mampu menarik repatriasi dana dari bank-bank Swiss, senilai US$122 miliar. Namun, Perancis hanya 0,1 %. “Jadi berbeda-beda setiap negara,” ujarnya.

Keberhasilan program tax amnesty itu, kata Darussalam, tergantung dari fitur-fitur yang ditawarkan pihak pemerintah. “Juga seberapa besar tarif yang akan menjadi uang tebusan tadi,” katanya.

Fitur-fitur pajak yang akan membuat apakah suatu tax amnesty berhasil atau tidak adalah bagaimana perlakuan sanksi administrasi pajak dan pidana fiskalnya, serta seberapa besar tarif pajaknya.

“Yang lebih penting lagi apakah pascapemberlakuan tax amnesty, pemerintah punya kemampuan untuk mengawasi perilaku wajib pajak untuk patuh atau tidak,” katanya.

Di dalam program tax amnesty ini juga pemerintah bisa mendapatkan dua manfaat dari pemberlakuan itu, yakni mendapatkan uang tebusan dan terdapat dana yang mengalir ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Uang tebusan itu bisa saja diambil ketika dana itu tidak masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, yang penting masuk saja dulu dana itu ke Indonesia, karena uang dari WNI di luar negeri bisa berbentuk aset, tidak hanya fresh money.

Dari sisi Indonesia, pemberlakuan tax amnesty berdampak positif. “Tapi kata kuncinya dana yang di-tax amnesty itu di-lock up berapa tahun dulu ke depan, misalnya 5 tahun supaya dana itu tidak langsung pergi. Jadi dia nggak bisa dibelikan saham-saham. Prasyaratnya dana harus berada berapa tahun dulu di Indonesia,” ujarnya.

Itu semua agar lalu lintas peredaran uang berjalan baik. Jadi, tax amnesty ini adalah salah satu upaya untuk membuat kepatuhan wajib pajak dalam penerimaan pajak.

“Ini sebagai salah satu usaha untuk menuju kepatuhan pajak jangka panjang,” katanya. Menurutnya, hal itu adalah sisi positif yang bisa didapatkan bagi negara yang akan menjalankan tax amnesty tersebut.

Sementara itu, pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan Ronny Bako memprediksi, bila Indonesia memberlakukan tax amnesty ke Singapura, Indonesia bisa mendapatkan 10%-30% dari Rp3.000 triliun dana yang tersimpan di Singapura.

Dana itu bisa ditarik masuk oleh pemerintah dengan menggunakan model yang sederhana. “Yang penting masuk saja dulu dananya ke Indonesia, terserah WNI mau melakukan apa atas dananya itu,” ujarnya.

Jika tax amnesty diberlakukan Indonesia ke Singapura, maka dapat dipastikan sumber pendanaan Singapura akan berkurang. “Jadi bisa persaingan. Bank-bank di Indonesia dan Singapura akan menawarkan suku bunga yang menarik,” katanya.

Dampak positifnya bagi Indonesia adalah sumber pendanaan atau likuiditas di Indonesia akan makin tinggi. Dengan begitu, ekonomi lebih bergairah dan banyak bank yang menawarkan suku bunga lebih rendah.

“Dengan adanya modal ini, bank bisa memberikan kredit ke orang-orang,” katanya.

Menurutnya, tax amnesty jangan hanya menjadi wacana. Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

6 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

6 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

13 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

15 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

16 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

16 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

16 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

16 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

17 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

18 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.