TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia mengatakan siap melepas sebagian kepemilikan saham mereka ke publik pada Oktober mendatang. Saham dilepas secara perlahan-lahan hingga 2019 atau dua tahun sebelum masa kontrak perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat ini berakhir.
"Proses pelepasan sudah disetujui. Kita ikuti semua aturan pemerintah," ujar Direktur Utama Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin selepas rapat dengar pendapat umum dengan DPR, Selasa, 23 Juni 2015.
Sekitar 20 persen saham bakal dilepas Freeport tahun ini dan sisanya dilakukan secara bertahap pada 2019. Saat ini sekitar 9,36 persen saham sudah dimiliki pemerintah. Sayangnya, Maroef enggan menyatakan berapa bagian saham yang akan dijual ke publik.
Anggota Komisi VII Fraksi PDIP Tony Wardoyo belum sepenuhnya sepakat soal besaran divestasi. Pemerintah masih bisa bernegosiasi agar Freeport menambah pelepasan saham di atas 30 persen.
Nantinya, kata Tony, sebagian saham tersebut bisa dibeli oleh pemerintah Papua. "Jadi manfaatnya bisa lebih besar," kata Tony.
Baca Juga:
Penjualan saham Freeport tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Divestasi juga menjadi bagian dari enam kewajiban Freeport dalam rangka perpanjangan Kontrak Karya.
Sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menilai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk sudah layak mengambil jatah 10 persen saham Freeport. Sebab, dengan itu, kepemilikan pemerintah di perusahaan ini secara tidak langsung semakin besar. Menteri ESDM Sudirman Said juga mendukung pembelian saham Freeport oleh Antam.
ROBBY IRFANY | FAIZ NASHRILLAH