TEMPO.CO, Pangkalpinang - Melemahnya perekonomian di Bangka Belitung akibat pengetatan regulasi pertimahan yang diperburuk anjloknya harga timah dunia hingga kisaran US$ 16 ribu per metrik ton membuat seribu lebih karyawan swasta terpaksa menerima pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bangka Belitung Darusman mengatakan PHK paling banyak terjadi pada perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan timah. Namun karena ketergantungan Bangka Belitung terhadap timah tinggi, sektor ekonomi lainnya terpengaruh.
"Dari pengecekan kita, hingga saat ini lebih dari seribu karyawan sudah menerima PHK akibat lesunya perekonomian Bangka Belitung. Paling banyak sektor pertambangan. Ada juga dari perusahaan perkebunan, seperti sawit dan karet. Perusahaan perhotelan dan jasa juga ikut mem-PHK karyawan," kata Darusman kepada Tempo, Selasa, 23 Juni 2015.
Menurut Darusman, gelombang PHK diprediksi berlanjut jika harga timah tidak kunjung membaik. Ia meminta pemerintah daerah tidak pasrah menghadapi permasalahan tersebut.
"Peran pemerintah harus ada guna menghentikan gelombang PHK. Jangan pasrah saja. Pemerintah harus mampu mendorong kembali naiknya perekonomian masyarakat. Paling tidak melakukan pengawasan secara ketat kepada perusahaan yang melakukan PHK serta mendorong perusahaan melakukan efisiensi tanpa harus melakukan PHK," ujarnya.
Darusman juga mengingatkan pengusaha agar tidak sembarangan menetapkan kebijakan PHK karena ada aturan yang harus dipatuhi.
"Ekonomi lesu sebetulnya bukan alasan melakukan PHK. Ada prosesnya. Apalagi banyak modus yang dilakukan pengusaha, seperti mengubah status karyawan menjadi kontrak untuk menghindari kewajiban membayar pesangon. Di sinilah perlu action pemerintah daerah melakukan pengawasan," ujarnya.
SERVIO MARANDA