TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberikan izin investasi pembangunan kilang minyak di Pulau Nipa, Batam, senilai US$ 500 juta setara Rp 6,5 triliun kepada investor PT Surya Mina Asinusa. "Kami mendapatkan alokasi pemanfaatan lahan seluas 34 hektare di Nipa sejak 2014. Izin diperoleh dari Kementerian Pertahanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Manajer PT Surya Mina Asinusa Andi Tan saat mengunjungi Pulau Nipa, Batam, Senin, 22 Juni 2015.
Pulau Nipa merupakan salah satu wilayah terdepan NKRI yang masuk Kota Batam dan berbatasan langsung dengan Singapura, yang sejak Indonesia dipimpin Presiden Megawati mulai direklamasi karena hampir tenggelam. Saat ini, kawasan tersebut ditempati prajurit TNI di bawah Komando Lanan Batam dengan jumlah penjaga mencapai 14 orang.
"Pembangunan kilang itu menerapkan skema kerja sama operasi (KSO) dengan jangka waktu hingga 30 tahun. Penerapan skema itu sudah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan yang mengatur skema KSO," ujarnya.
Menurut Andi, KSO dilakukan bersama Kementerian Pertahanan, bukan dengan pemerintah daerah setempat, mengingat lahan di Pulau Nipa merupakan milik Kemenhan yang sebagian besar dimanfaatkan untuk pertahanan NKRI. Perusahaan tersebut belum memulai tahap konstruksi lantaran masih harus melengkapi perizinan sembari menyusun tahap desain proyek.
Meski demikian, kilang minyak tersebut akan berfungsi sebagai lokasi oil trading, baik untuk dalam negeri maupun luar negeri, termasuk PT Pertamina.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indiyono Soesilo mengecek perkembangan Pulau Nipa yang menjadi lokasi pangkal pengukuran teritorial laut RI 12 mil dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil.
Menko Kemaritiman mengatakan Pulau Nipa sangat strategis bagi keutuhan NKRI dan bisa juga sebagai lokasi investasi untuk swasta. Pulau tersebut memiliki luas 60 hektare, saat ini sekitar 40 hektare dipakai sebagai markas TNI AL untuk mengamati kondisi di perairan Selat Malaka antara Indonesia dan Singapura.
"Pulau Nipa sangat penting untuk Indonesia, maka harus diselamatkan. Kalau titik itu hilang, Indonesia kehilangan banyak wilayah, khususnya perairan. Di Nipa juga ada pihak swasta yang mendapat izin dari Kemenhan dan KKP," tuturnya.
ANTARA