Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pengamat: Pertamina Harus Jadi Operator Blok Mahakam

image-gnews
Rig Raissa TN - C414 di Ladang Gas Tunu Blok Mahakam di lepas pantai Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, (11/11). Tempo/Firman Hidayat
Rig Raissa TN - C414 di Ladang Gas Tunu Blok Mahakam di lepas pantai Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, (11/11). Tempo/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Pengamat energi dan pertambangan, Bisman Bhaktiar mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan 70 persen saham di Blok Mahakam, Kalimantan Timur kepada PT Pertamina (Persero). Kendati memegang saham mayoritas, kata dia, bukan berarti pengelolaan juga akan diambil alih oleh Pertamina. "Ini yang harus diperjelas. Pertamina harus menjadi operator juga," kata Bisman saat dihubungi, Jumat, 19 Juni 2015.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan itu menyatakan tidak ada ketentuan yang baku ihwal penentuan operator atau pengelola tambang minyak. Oleh sebab itu, perlu payung hukum untuk memastikan kalau Pertamina tidak hanya pemegang saham terbanyak tapi juga sebagai operator Blok Mahakam.

Menurut Bisman, operator punya posisi strategis dan penting dalam menentukan produksi minyak mentah. Sementara pemegang saham hanya menerima bagi hasil atau interest. "Pendapatan operator bisa lebih besar dari pemegang saham."

Lebih lanjut, Bisman menyoroti pemerintah daerah yang mendapat jatah 10 persen saham. Ia berharap jatah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu tidak diberikan ke pihak asing lagi. Mesti sudah ada wacana bakal dikelola oleh badan usaha milik daerah tapi tidak ada jaminan pasti kalau ternyata pihak asing kembali ikut terlibat. "Jatah maksimal 10 persen itu besar sekali nilainya untuk sekelas Blok Mahakam. Apakah daerah bisa investasi," kata Bisman.

Untuk menghindari ketidakmampuan BUMD atau Pemprov Kaltim dalam hal investasi, Bisman menyarankan agar participating interest diberikan sesuai kemampuan daerah. Alternatif lainnya, lanjut dia, pemerintah bisa memakai mekanisme golden share. Dalam hal ini pemilik saham tidak diwajibkan menyetor modal dan hanya menerima bagi hasil saja. "Ini tidak lazim memang di industri migas," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya memutuskan Pertamina mendapat 70 persen saham di Blok Mahakam mulai 1 Januari 2018. Namun Pertamina harus memberikan sahamnya maksimal 10 persen ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau badan usaha milik daerah Pemprov Kalimantan Timur.

ADITYA BUDIMAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

4 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.


Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

8 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.


PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

31 hari lalu

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

35 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

57 hari lalu

PT Pertamina Bina Medika - Indonesia Healthcare Corporation (IHC) melalui Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) umumkan bersinergi dengan Mayo Clinic, sebuah organisasi kesehatan dunia, pada akhir Januari 2023. Foto: Dok Pertamedika
Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina di Makassar menjadi pionir operasi tumor otak berbasis pemindaian tiga dimensi di Indonesia Timur.


5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

7 Oktober 2023

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

5 lowongan kerja perusahaan BUMN ini dapat dikirim selama Oktober 2023.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Ini Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berapa Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Srekarang?

5 Juli 2023

Petugas melakukan pengisian bahan bakar di KiosK Pertamax Rest Area KM 252 Brexit, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (30/5/2018). Pertamina menyiagakan 60 titik Kios BBM Kemasan atau KiosK Pertamax suntuk pemudik di Lebaran 2018 ini. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ini Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berapa Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Srekarang?

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi per 1 Juli 2023. Apa alasannya?


Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

7 Maret 2023

Pengendara sepeda motor menunjukan aplikasi MyPertamina saat antre BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Prima Mulia
Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

Pertamina baru saja memperbarui daftar 75 daerah yang wajib menggunakan QR Code melalui MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi.


Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Polisi melintas didepan barang bukti truk tangki pengangkut Bahan Bahan Minyak (BBM) Industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 22 Maret 2022. Polda Sumatera Selatan bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan sebanyak 108 ton, enam truk tangki pengangkut solar Industri dan barang bukti lainnya serta  menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.