TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pencabutan subsidi tarif listrik rumah tangga golongan 450 dan 900 volt ampere (VA) dilakukan agar subsidi bisa lebih tepat sasaran. Meski saat ini penghapusan subsidi masih bersifat wacana, Sofyan akan mengubah skema dari subsidi barang ke orang.
“Ini enggak akan salah sasaran karena kami tinggal beri subsidinya ke nomor rekening listrik yang lebih pribadi,” kata Sofyan di kantornya, Jumat, 19 Juni 2015.
Pemberian subsidi ini, menurut Sofyan, akan memicu masyarakat untuk lebih menghemat listrik. Tarif listrik murah saat ini, kata dia, membuat masyarakat boros dalam penggunaan listrik. “Siang-siang saja masih pada nyala lampunya,” ujarnya.
Pemerintah berencana mencabut subsidi tarif listrik rumah tangga golongan 450 dan 900 volt ampere (VA). Pencabutan subsidi itu akan dilakukan secara bertahap mulai 2016.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman mengatakan saat ini pemerintah mensubsidi tarif listrik golongan 450 dan 900 VA sampai separuh lebih dari tarif keekonomian. Tarif keekonomian golongan 450 dan 900 VA Rp 1.500 per kWh. Namun masyarakat hanya dibebani tak sampai Rp 450 per kWh.
Menurut Jarman, rencana pencabutan subsidi tarif listrik rumah tangga golongan 450 dan 900 VA masih harus dibahas bersama DPR. "Sudah kami usulkan berapa kenaikan tarifnya agar subsidi mengecil," tuturnya. Namun Jarman enggan menyebutkan berapa kenaikan tarif listrik golongan 450 dan 900 VA.
Pada akhir Mei 2015, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah membeberkan rencana pemerintah mengubah pola subsidi listrik ini. Mulai tahun depan, subsidi rencananya tak lagi dalam bentuk tarif alias subsidi pemerintah ke PLN, melainkan langsung ke rumah tangga kurang mampu. Subsidi langsung akan diberikan ke rumah tangga miskin dan rentan miskin yang menggunakan listrik 450 dan 900 VA.
TRI ARTINING PUTRI | KHAIRUL ANAM