Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarik Investor, Pemerintah Revisi Sistem Logistik Nasional  

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akan merevisi Sistem Logistik Nasional (Sislognas) terkait dengan status kepemilikan gudang berikat. Revisi ini bertujuan memperjelas fungsi gudang.

Asisten Deputi Sistem Logistik dan Fasilitas Perdagangan Kemenko Perekonomian Erwin Raza dalam forum Indonesia Supply Chain and Logitics di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2015, mengatakan sebelumnya pengusaha gudang berikat atau kawasan pusat logistik itu hanya sebagai pengelola. Mereka bukan sebagai pemilik, sehingga tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPn).

"Revisi itu antara lain kita menjelaskan lagi siapa yang bertanggung jawab terhadap kepemilikan gudang berikat, jadi nanti ada pemilik barang," katanya. Erwin menambahkan revisi lainnya, yakni memperluas fungsinya menjadi lebih menarik untuk investor untuk melakukan usaha di kawasan tersebut. "Tidak hanya untuk barang-barang produksi untuk kebutuhan industri, tetapi juga untuk kebutuhan lain," katanya.

Selain itu, lanjut dia, gudang berikat akan berganti nama menjadi gudang berikat mandiri karena akan menerapkan aplikasi komputer dan petugas-petugas Bea dan Cukai hanya mengawasi. "Kita ingin lebih luas lagi pemanfaatannya menjadi logistic centre," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Freight Forwarder Indonesia (Alfi) Yukki Nugrahawan Hanafi menilai revisi Sislognas harus memberikan kepastian mengingat mendekatnya ASEAN Business Community.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau revisi, kami setuju, tapi sayang juga karena Sislognas ini sudah dijalankan dan direncanakan sejak lama, ya memang perlu disesuaikan dengan pemerintah baru, tapi masalahnya pemerintah juga tidak terlalu masuk ke arah sana," katanya.

Menurut dia, di tengah kondisi perekonomian yang kurang membaik, pasar akan mempertimbangkan mana yang menawarkan biaya logistik yang paling rendah, sementara biaya logistik Indonesia masih 26 persen dari produk domestik bruto (PDB). "Tapi mata uang kita saat ini juga belum membaik, kita harapkan momentum Lebaran ini bisa membawa perekonomian membaik, tapi setelah itu yang harus menjadi perhatian," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom: Insentif PPN DTP Perlu Regulasi Ketat, Risiko Pembelian Properti Tak Tepat Sasaran

11 Desember 2023

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Ekonom: Insentif PPN DTP Perlu Regulasi Ketat, Risiko Pembelian Properti Tak Tepat Sasaran

PPN DTP tanpa regulasi mengikat dikhawatirkan tidak tepat sasaran.


Bidik Pendapatan 2022 Rp 31,5 T, Jawa Barat Andalkan dari Sumber Ini

31 Januari 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Cimahi Ngatiyana berjalan menyusuri jembatan jalur ganda Leuwigajah di Cimahi, Jawa Barat, 12 Januari 2022. TEMPO/Prima Mulia
Bidik Pendapatan 2022 Rp 31,5 T, Jawa Barat Andalkan dari Sumber Ini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang merupakan tahun pemulihan ekonomi.


Google Tarik PPN Mulai Oktober 2019, Rudiantara: Bagus

6 September 2019

Menkominfo, Rudiantara berjabat tangan dengan Vice President Project Loon Google, Mike Cassidy di kantor Google X Lab, California, 28 Oktober 2015. Antara Foto
Google Tarik PPN Mulai Oktober 2019, Rudiantara: Bagus

Google bakal menarik Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 persen kepada pengguna layanan Google Ads.


PPN Pengusaha Rokok Bakal Dinaikkan Jadi 9,1 Persen

20 Desember 2016

Ilustrasi rokok. TEMPO/Subekti
PPN Pengusaha Rokok Bakal Dinaikkan Jadi 9,1 Persen

Menurut Suahasil, idealnya pengenaan pajak PPN diberlakukan


sama seperti pengenaan pajak untuk barang lainnya.


Gapkindo Berharap Petani Karet Tidak Dipungut Pajak  

24 Juni 2016

Buruh karet membawa getah hasil sadapan dikawasan perkebunan karet PTPN XII desa Mumbulsari, Jember, Selasa (19/7). Ratusan buruh karet yang menyadap dan mengumpulkan getah karet ini mendapatkan upah harian sebesar 17 ribu hingga 21 ribu. Masa rontok daun pohon karet membuat jumlah produksi karet diperkebunan ini mengalami penurunan. TEMPO/Fully Syafi
Gapkindo Berharap Petani Karet Tidak Dipungut Pajak  

Penundaan pungutan pajak akan meringankan petani.


Pemerintah Bebaskan PPN Delapan Kegiatan Seni dan Hiburan

20 Agustus 2015

Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro unjuk kebolehan bermain bulu tangkis di lapangan bulu tangkis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta, 9 Agustus 2015. Bambang mengaku hilang stres sejenak di tengah lesunya perekonomian. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pemerintah Bebaskan PPN Delapan Kegiatan Seni dan Hiburan

Tontonan yang bebas PPN itu seperti diskotek, klub malam, dan permainan ketangkasan.


Ini Modus Permata Hijau Terbitkan Faktur Fiktif  

15 September 2014

Negara, Jakarta, Selasa (30/11). Massa menuntut untuk mengaudit semua kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terdapat Gayus-Gayus lain di Direktorat tersebut. TEMPO/Subekt
Ini Modus Permata Hijau Terbitkan Faktur Fiktif  

Empat belas perusahaan faktur fiktif diduga bekerja sama dengan PT Permata Hijau Group.


Hilirisasi Kakao Terancam Putusan Mahkamah Agung  

1 September 2014

Biji kakao kering. TEMPO/Hariandi Hafid
Hilirisasi Kakao Terancam Putusan Mahkamah Agung  

Pemberlakuan pajak pertambahan nilai memicu ekspor produk mentah yang belakangan ini terus ditekan Kementerian Perdagangan.


Semarang Terapkan Pajak Online

22 April 2014

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda
Semarang Terapkan Pajak Online

Pemerintah Kota Semarang, pasang alat penghitung pajak secara online.


Omzet Kurang dari Rp 4,8 Miliar, UKM Tak Bayar PPN  

3 Januari 2014

Gedung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Omzet Kurang dari Rp 4,8 Miliar, UKM Tak Bayar PPN  

Para UKM tersebut diharapkan lebih banyak berpartisipasi

menggunakan Skema Pajak Penghasilan (PPh) Final.