TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengapresiasi beberapa langkah pemerintah daerah yang memprioritaskan anggaran pendapatan belanja daerah yang dialokasikan untuk pembangunan desa.
"Salah satu daerah yang mengalokasikan 90 persen APBD-nya untuk desa adalah Kabupaten Bantaeng. Ini merupakan contoh bagaimana peran pemerintah daerah juga penting untuk pembangunan desa," ujar Menteri Marwan di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2015.
Menurut Marwan, tanpa adanya peran dari pemerintah daerah, program pemerintah pusat untuk membangun dan memberdayakan sekitar 74 ribu desa di seluruh Indonesia tidak akan berjalan maksimal. "Jadi memang harus ada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga pengusaha untuk membangun desa," katanya.
Salah satu faktor yang perlu diperhatikan, menurut Menteri Marwan, adalah persoalan infrastruktur di wilayah pedesaan. Pasalnya, hingga saat ini infrastruktur masih menjadi masalah klasik di desa-desa.
"Masih banyak desa-desa, terutama yang berada di wilayah tertinggal, tidak punya akses jalan dan listrik yang memadai. Ini harus menjadi perhatian serius semua elemen untuk bersinergi memfasilitasi desa," tutur marwan.
Sebagai informasi, sebanyak 50 kampung di Kabupaten Lebak, Banten, memperoleh bantuan pembangunan jaringan listrik baru melalui pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja daerah setempat. Lima puluh kampung yang mendapat jaringan listrik itu berada di 24 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
Menurut Kepala Bidang Energi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lebak, Omas, perkampungan itu belum tersentuh jaringan listrik karena berbagai faktor, antara lain keterbatasan anggaran daerah. Letak geografis perkampungan dengan perbukitan dan pegunungan juga menjadi hambatan dalam pembangunan jaringan listrik tersebut. Faktor lain, kata dia, setiap tahun ada perkampungan baru.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen menargetkan sudah tidak ada lagi kampung yang tidak tersentuh jaringan listrik pada 2016. Untuk memuluskan target tersebut, pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan dana penerangan listrik sekitar Rp 4,5 miliar dalam APBD 2015 ini.