TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan tengah menyasar berbagai komunitas pekerja informal sebagai strategi untuk menggaet mereka menjadi peserta badan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Sumatera Bagian Selatan Urmadin Lubis mengatakan pihaknya menargetkan dapat meraih 100 ribu pekerja informal di Sumatera Selatan sebagai peserta BPJS. “Strategi yang kami pakai adalah sasar komunitas yang ada, misalnya komunitas pertanian melalui kelompok tani maupun koperasi unit desa,” katanya saat acara pasar murah BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, 16 Juni 2015.
Menurut Urmadin, potensi pekerja informal dari berbagai sektor usaha cukup tinggi, dari tukang ojek, pedagang pasar, petani, dan loper koran. Dia mengatakan program untuk kategori pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) tidak berbeda dengan program yang ditujukan kepada pekerja sektor formal.
Urmadin menambahkan, manfaat yang didapat juga tidak jauh berbeda. Khusus untuk pekerja BPU diwajibkan mengikuti dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK). “Pekerja BPU dapat secara sukarela mengikuti program jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP) per 1 Juli 2015,” ujarnya.
Dia mengemukakan iuran program tersebut cukup terjangkau. Sebagai contoh, di Kota Palembang, iuran yang dipatok senilai Rp 26 ribu per bulan atau Rp 867 per hari. Dengan nilai iuran itu maka pekerja BPU akan memperoleh manfaat program JKK dan JK.