TEMPO.CO, Jakarta - Dengan dalih mewujudkan agenda pemerintah Joko Widodo, 29 badan usaha milik negara meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 43,12 triliun dalam Rancangan APBN 2016 yang kini sedang disusun pemerintah.
Berdasarkan salinan surat Kementerian BUMN yang diperoleh Bisnis, PMN itu terdiri atas PMN tunai Rp 39,45 triliun untuk 25 BUMN dan PMN nontunai Rp 3,67 triliun untuk 8 BUMN. Sebanyak tiga perusahaan pelat merah meminta PMN tunai dan nontunai sekaligus.
Usulan PMN itu lebih rendah dibandingkan dengan usulan pemerintah dalam APBN Perubahan 2015 senilai Rp 48 triliun. Dalam APBN Perubahan 2015 yang disetujui pada Februari 2015, DPR hanya menyetujui pemberian PMN senilai Rp 39,92 triliun.
Dalam surat yang disampaikan kepada Komisi VI DPR itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan BUMN dan anak perusahaan memerlukan dukungan pemerintah berupa tambahan PMN untuk melakukan investasi dalam rangka mendukung peran sebagai agen pembangunan.
“Sekaligus memperbaiki atau memperkuat permodalan sehingga dapat me-leverage kemampuan pendanaannya,” tulis Rini dalam surat bernomor S-310/MBU/06/2015 tersebut.
Rini menjelaskan BUMN dan anak perusahaan diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya program-program pemerintah, khususnya yang menjadi agen prioritas, seperti yang tertuang dalam konsep Nawa Cita yang dibuat Joko Widodo.
Agenda prioritas itu antara lain mewujudkan kedaulatan energi, mewujudkan kedaulatan pangan, membangun infrastruktur dan maritim, mendukung industri pertahanan dan keamanan, serta mendukung industri kedirgantaraan dan penguatan sektor keuangan.
Rini memaparkan bahwa usulan PMN itu telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan selaku kementerian yang menyusun RAPBN.