TEMPO.CO, Jakarta - Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, menyayangkan tarif Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang diberlakukan pemerintah. “Itu terlalu mahal,” kata Tulus saat dihubungi, Minggu, 14 Juni 2015.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan tarif Rp 823 per kilometer bagi kendaraan golongan I yang melintasi Jalan Tol Cipali sepanjang 116,75 kilometer atau total Rp 96 ribu. Sedangkan untuk golongan V dikenai tarif Rp 288.500.
Menurut Tulus, tarif itu merugikan masyarakat, khususnya bagi truk yang mengangkut barang lintas Pulau Jawa. Dengan tarif tinggi itu, dia khawatir biaya logistik truk akan meningkat, sehingga para pengusaha akan menaikkan harga barang. “Yang kena dampak masyarakat juga,” ujar Tulus.
Tulus menjelaskan, jika pengusaha enggan menaikkan tarif, kemungkinan truk logistik akan kembali melewati jalan Pantai Utara Jawa dan tidak melewati Jalan Tol Cipali. Akibatnya, tol itu tidak akan populer dan tujuan awal pembangunan jalan tol untuk mempermudah akses nanti tidak tercapai.
Tulus menuturkan, bila mau balik modal, pemerintah seharusnya melakukan secara bertahap. “Bukannya langsung memberlakukan tarif jalan tol yang tinggi,” ucapnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan pemerintah telah menetapkan keputusan penyesuaian tarif Jalan Tol Cipali. Semula, dalam rencana bisnis pengoperasian jalan tol tersebut, tarif dasar kendaraan ditetapkan Rp 750 per kilometer. Namun pemerintah memutuskan menaikkan tarifnya dengan mempertimbangkan nilai investasi yang dikucurkan PT Lintas Marga Sedaya selaku investor.
"Investasinya naik dari perhitungan awal. Dulunya kami perkirakan Rp 12,6 triliun, ternyata realisasinya mencapai Rp 13,7 triliun," ujar Basuki.
Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Jalan Tol Cipali pada Sabtu, 13 Juni 2015. Jalan tol ini merupakan yang terpanjang di Indonesia.
MITRA TARIGAN