BISNIS.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen dan dukungannya dalam pengembangan sektor jasa keuangan syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan pengembangan sektor jasa keuangan syariah ini merupakan bagian dari pengembangan sektor keuangan nasional.
"Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah," ujarnya saat sambutan di Parkir Selatan Senayan, Sabtu, 13 Juni 2015.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pasar modal, baik pasar saham maupun pasar surat utang, sebagai sumber pembiayaan yang semakin penting bagi dunia usaha dengan kualitas infrastruktur dan regulasi yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Selain itu, pengembangan sektor keuangan syariah ini memperbesar akses bagi usaha kecil dan menengah pada sumber pembiayaan, baik perbankan, lembaga pembiayaan dan penjaminan, pasar modal, serta lembaga keuangan mikro.
Pengembangan sektor jasa keuangan syariah ini juga akan mendorong peningkatan basis investor retail domestik. "Hal tersebut kita laksanakan secara simultan untuk sistem keuangan konvensional dan sistem keuangan syariah," kata Muliaman.