TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 untuk energi baru dan terbarukan serta konservasi energi sebesar Rp 10 triliun. Jumlah tersebut meningkat pesat dari alokasi anggaran pemerintah tahun ini di sektor energi alternatif sebesar Rp 2,2 triliun.
"Semoga usulan ini diterima, karena banyak program yang menanti. Meningkatnya hampir lima kali lipat," kata Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Maritje Hutapea di Kementerian Energi pada Jumat, 12 Juni 2015.
Rencananya, sebagian besar dana bakal dihabiskan untuk pengembangan bahan bakar nabati (BBN). Hingga 2025, pemerintah mewacanakan pencampuran mandatory BBN sebesar 25 persen dengan bahan bakar minyak hingga sepuluh tahun ke depan dari rencana tahun ini sebesar 15 persen BBN.
Pengembangan energi alternatif lain adalah tenaga air sebagai daya pembangkit listrik. Dalam rencana pemerintah mengembangkan kapasitas listrik sebesar 35 ribu megawatt, 5.821 di antaranya memakai tenaga hidro.
Terdapat 34 pembangkit listrik tenaga air yang akan dibangun PT PLN (Persero). Pihak swasta, ucap Maritje, berencana membangun 126 PLTA.
Maritje juga mengklaim pembangunan PLTA minihidro (PLTMH) untuk daerah terluar bakal selesai tahun ini. Anggaran digelontorkan pemerintah hingga 3,5 triliun untuk membangun 144 unit PLTMH.
Untuk listrik wilayah perkotaan, pemerintah menginisiasi pembangunan pembangkit tenaga solar di atap gedung. Tahun ini, anggaran disalurkan sebesar Rp 33,9 miliar, dan pengadaannya masuk ke tahap lelang.
Kementerian juga baru saja selesai mendata potensi angin di Tanah Air. Penyesuaian tarif listrik bagi sumber tenaga ini sedang dilakukan dan diperkirakan selesai akhir Juli mendatang.
Untuk tenaga arus laut baru dimulai penelitian potensinya oleh pemerintah. Maritje mengklaim ada beberapa investor yang minat pada sektor ini untuk teknologi perbedaan suhu laut, gelombang, dan pasang surut.
Sedangkan buku putih penerapan teknologi nuklir baru saja diselesaikan Kementerian dan sudah disetujui Menteri Sudirman Said. Saat ini buku tersebut sudah diajukan ke presiden. "Tinggal menunggu yes or no," tutur Maritje.
ROBBY IRFANY