TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberlakukan moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor nonformal pada 21 negara yang berada di kawasan Timur Tengah. TKI yang hendak bekerja di negara-negara tersebut didorong untuk mengisi sektor formal.
National Project Coordinator International Organization for Migration Nurul Qoiriah mengatakan kebijakan tersebut sulit dijalankan. "Kalau mau bertarung di sektor formal, tidak mungkin, pasti kalah dari negara lain," kata Nurul di Menara Kadin, Kamis, 11 Juni 2015.
Menurut Nurul, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan tenaga kerja luar negeri dan ketersediaan tenaga kerja Indonesia. Dengan moratorium TKI sektor informal, artinya Indonesia harus mengirimkan TKI sektor formal. Sayangnya, ketersediaan tenaga kerja di Indonesia tidak memenuhi standar pekerja formal di negara penempatan.
Profil labor supply di Indonesia, kata Nurul, masih banyak yang hanya lulusan sekolah dasar, tidak bisa berbahasa Inggris, dan tidak punya keterampilan sektor formal seperti kemampuan nursing atau perawat. Indonesia akan kalah bersaing dengan negara lain terutama Filipina, Srilanka, dan India.
Nurul berujar butuh peningkatan kompetensi agar TKI mampu bersaing di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga harus menyelesaikan persoalan utama di dalam negeri yang menyebabkan orang menjadi TKI seperti masalah kemiskinan dan pengangguran.
Bila persoalan internal tersebut tidak diselesaikan, Nurul memprediksi sampai kapan pun Indonesia tidak akan bisa memenuhi permintaan tenaga kerja sektor formal dari luar negeri. "Ujung-ujungnya TKI akan terus mengalir keluar dengan cara tak legal."
Ketua Satuan Tugas TKI Kamar Dagang dan Industri Nofel Saleh Hilabi menyatakan juga menyatakan moratorium hanya akan menambah masalah baru. "Dengan pemerintah mempersulit sesuatu, mafia makin bermunculan," kata Nofel.
Moratoriun tersebut, ujar Novel, memicu makin banyaknya warga Indonesia yang berangkat ke Timur Tengah dengan jalur-jalur ilegal. Dia menyebut ada sebanyak lima ribu orang setiap bulannya yang berangkat ke Timur Tengah dengan cara ilegal sejak moratorium TKI diberlakukan.
MOYANG KASIH DEWI MERDEKA