TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dua direktorat di kementeriannya tak akur dan tak harmonis.
Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai, ujarnya, tak kompak dan terintegrasi satu sama lain ihwal data perpajakan. "Mereka satu rumah, tapi berjalan sendiri-sendiri," ujar Bambang di kompleks parlemen Jakarta, Rabu, 11 Juni 2015.
Bambang tak mengerti mengapa ego tersebut bisa menyeruak. Menurut Bambang, para pejabat kedua direktorat--khususnya eselon tiga--sampai melakukan perjanjian kesepahaman (MOU) untuk melakukan transfer data.
Bambang menilai MoU tersebut berlebihan dan tak perlu dilakukan. Lain halnya jika pertukaran data dilakukan bersama kementerian dan lembaga lain.
"Saya jengkel mendengar ini," ujarnya. Bambang juga mengklaim sudah mencairkan ego masing-masing direktorat untuk pengintegrasian data sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Hasilnya, kata dia, ditemukan sejumlah kasus pelanggaran pajak oleh satu pihak yang melanggar pajak di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Seperti yang diketahui, pajak menjadi tonggak pendapatan negara di tengah turunnya harga komoditas. Tak tanggung-tanggung Kemenkeu mematok pendapatan pajak tahun 2015 hingga Rp 1.294,258 triliun.
ANDI RUSLI