TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mempertanyakan rencana pergantian direksi Bulog oleh Kementerian BUMN.
"Saya tidak mengerti dengan rencana Kementrian BUMN mengganti Direksi Bulog, karena direksi Bulog baru 6 bulan bekerja," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 8 Juni 2015.
Jika alasan pergantian ini lantaran target stok beras di Bulog 4 juta ton tidak tercapai, maka itu permasalahannya bukan di direksi, tetapi ada pada sistemnya, baik kelembagaan maupun penganggarannya.
Persoalan ini, menurut Herman, karena Bulog diminta agar mendapat kualitas beras medium yang baik, tetapi juga harus sesuai dengan harga pembelian pemerintah.
Sementara saat ini harga beras tinggi dan rata-rata di atas harga pembelian pemerintah. "Belum lagi pembentukan PT Perdagangan Pangan Indonesia telah menambah beban permintaan dan mengkatrol harga beras naik di pasaran," kata Herman.
Herman menyarankan pemerintah memperkuat fungsi dan kelembagaan Bulog sejalan dengan terbentuknya lembaga pangan nasional yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Di situ diatur bahwa Bulog berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
ANTARA