TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Sertifikasi Profesi menyatakan, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, ada 12 sektor prioritas perdagangan barang dan jasa.
Ketua BNSP Sumarna F. Abdurahman mengatakan, dari 12 sektor prioritas itu, Indonesia baru punya satu infrastruktur kompetensi sertifikasi profesi yang diakui, yakni sektor Pariwisata. Sedangkan bidang lain yang potensinya besar, seperti produk kayu, pertanian, dan otomotif, belum dibangun.
"Dari 12 sektor prioritas itu, baru satu yang juga saya laporkan yang infrastruktur kompetensi sertifikasinya sudah diakui di ASEAN, yaitu pariwisata," katanya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin, 8 Juni 2015.
Sektor prioritas meliputi delapan sektor perdagangan barang dan empat sektor dalam bidang jasa. Sektor perdagangan barang mencakupi bidang pertanian, perikanan, industri karet, industri kayu, industri tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, serta teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan empat sektor perdagangan jasa mencakup bidang kesehatan, pariwisata, perhubungan udara, dan logistik.
Sumarna menjelaskan, jika sertifikasi profesi sektor prioritas lain tidak dibangun, ada beberapa kemungkinan. Antara lain, karena tingkat produktivitasnya rendah, produk yang dihasilkan tidak kompetitif.