TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena kenaikan harga bahan pokok bukan hal yang aneh menjelang bulan puasa dan Lebaran. Untuk memastikan kenaikan tak melebihi batas wajar, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka layanan posko pengaduan harga di sepuluh daerah di Indonesia.
"Persentase kenaikan sering tak wajar, dan pemerintah nyaris tak bisa berbuat untuk mengintervensi pasar," kata Ketua Pengurus Harian LYKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juni 2015. Menurut Tulus, masyarakat tidak tahu harus mengadu ke mana. "Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan."
Baca Juga:
Posko akan dibuka di Jakarta, Medan, Bangka Belitung, Lampung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, dan Kalimantan Selatan. Masyarakat dapat mencatat jenis komoditas yang harganya naik, alamat dan tempat pembelian, serta bukti transaksi. Informasi tersebut dapat dikirimkan ke alamat YLKI di Duren Tiga, Tangerang Selatan, atau mitra daerah.
Selanjutnya YLKI akan mendatangi pelaku usaha yang dilaporkan untuk meminta penjelasan harga. Apabila ada indikasi persaingan usaha yang tak sehat, yang bersangkutan akan langsung dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha. YLKI juga akan memetakan jenis dan bentuk pengaduan yang masuk dengan para mitra daerah.
"Ini upaya untuk mendengarkan masyarakat yang haknya dilanggar. Selain itu, mereka harus terjamin pemenuhan kebutuhan akan bahan pokoknya," ucapnya.
URSULA FLORENE SONIA