TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kurtubi, berpendapat upaya Indonesia untuk kembali menjadi anggota organisasi negara pengekspor minyak dunia (OPEC) mustahil bisa terwujud.
"Pemerintah sekarang ingin kembali menjadi anggota OPEC, ini ibarat mimpi di siang bolong. Produksi minyak kita sangat rendah, impornya malah besar," ujar Kurtubi ketika ditemui di Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2015.
Menurut dia, apabila pemerintah ingin kembali menjadi anggota OPEC maka harus diawali dengan pembenahan sistem tata kelola minyak dan gas yang ia anggap sangat kacau.
Melalui pembenahan tersebut, ujarnya, maka iklim investasi dapat membaik, termasuk berdampak pada peningkatan penemuan cadangan minyak dan gas, sehingga bisa meningkatkan produksi dalam negeri.
"Kalau mau jadi anggota peninjau ya tidak masalah, tapi kita jadi tidak punya hak suara untuk berbicara. Siapa pun bisa kalau cuma jadi peninjau," tukas anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem tersebut.
Ia menjelaskan, ketika masih menjadi anggota OPEC produksi minyak Indonesia sangat tinggi, bahkan mencapai 1,5 juta barel per hari.
"Tapi sekarang 60 persen kebutuhan minyak kita harus impor, masyarakat harus tahu itu. Sekarang produksinya turun terus karena salah kelola, bukan karena minyak buminya tidak ada," ujarnya menambahkan.
Berdasarkan data yang ia paparkan, Kurtubi memperkirakan potensi kandungan minyak dan gas di Indonesia mencapai 80 miliar barel, baik yang terletak di laut dan darat.
Oleh karenanya, ia berharap agar pemerintah meninjau kembali keputusan tersebut dan melakukan pembenahan sistem tata kelola minyak dan gas yang dinilai menjadi akar permasalahan industri minyak dan gas di Indonesia.
ANTARA