TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Bandara Internasion Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero) meningkatkan kapasitas landasan pacu bandara, dari semula dari 72 pergerakan pesawat menjadi 86 pergerakan pesawat per jam. "Sehingga akan mengurai kepadatan yang bermuara pada berkurangnya delay atau penundaan keberangkatan dan keterlambatan kedatangan,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi, Kamis, 4 Juni 2015.
Penambahan ini, menurut Budi, sebagai upaya peningkatan kapasitas runway. PT Angkasa Pura II telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding dengan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNI) dan NATS (Services) Ltd.
MoU tersebut diteken Budi Karya Sumadi bersama Direktur Utama Perum LPPNI Bambang Tjahjono, dan Managing Director NATS (Services) Ltd. Catherine Mason, serta disaksikan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Rabu 3 Juni 2015.
Sesuai dengan MoU, Budi Karya mengatakan, NATS (Services) Ltd yang berbasis di Inggris dan merupakan lembaga di bidang manajemen lalu lintas penerbangan akan melakukan peninjauan serta penilaian terhadap kebutuhan PT Angkasa Pura II (Persero) dan Perum LPPNI." Atas beberapa hal yakni aspek operasional, aspek teknis, dan pelatihan SDM, guna peningkatan kapasitas runway Bandara Internasional Soekarno-Hatta,"katanya.
Menurut Budi Karya, dalam kerjasama ini juga disyaratkan adanya alih teknologi kepada pemangku kepentingan dalam negeri seperti PT Angkasa Pura II (Persero), Perum LPPNI, Kementerian Perhubungan, dan juga beberapa universitas. “Kami optimistis kerjasama antara tiga institusi ini dapat meningkatkan layanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta khususnya dalam hal operasional penerbangan."
Saat ini, Angkasa Pursa II dan Perum LPPNI sudah memulai program peningkatan kapasitas menjadi 86 pergerakan pesawat melalui perubahan prosedur, pengembangan infrastruktur, investasi peralatan dan fasilitas, dan peningkatan kompetensi SDM.
JONIANSYAH