TEMPO.CO , Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan belum menerima rencana penggabungan empat perbankan syariah pelat merah. Sebelumnya, ada rencana menggabungkan Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, dan BTN Syariah.
"Sampai sekarang realisasinya kami belum terima surat resmi dari pemiliknya bahwa akan melakukan merger," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Mulia Siregar di gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juni 2015.
Penggabungan empat bank syariah, menurut Mulia, sempat dibahas antara OJK dan pemerintah. “Tapi secara formal belum ada. Jadi saya belum bisa pastikan jadi atau tidak jadi," ujar Mulia.
Rencana penggabungan perbankan syariah mendapatkan sejumlah catatan dari OJK, seperti mengenai sumber daya manusia di bank syariah BUMN, kesiapan sistem informasi dan teknologi. Jika tidak sama, terjadi permasalahan besar saat merger.
Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Yap Tjay Soen sebelumnya mengatakan wacana merger bank BUMN syariah memang lebih memungkinkan ketimbang rencana merger induk usaha. Meski begitu, peleburan usaha itu tidak akan mudah karena nilai setiap bank tidak sama.
Menurut Yap, variabel nilai antarbank sangat beragam. Misalnya, BNI Syariah dari segi total aset berada di urutan keempat, tapi dari sisi profitabilitas pada 2014 berada di urutan pertama. Dia memproyeksikan nantinya nilai saham BNI Syariah akan mirip seperti valuasi saham PT Bank Central Asia Tbk.
SINGGIH SOARES