TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak lima merek waralaba asing siap masuk ke Indonesia dan dalam proses perizinan di Kementerian Perdagangan.
Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan Fetnayeti menjelaskan kelima merek waralaba asing tersebut tengah dalam peninjauan yang disesuaikan dengan peraturan master franchise agreement.
“Sekarang ada lima waralaba yang berkasnya ada di meja saya dan sedang antre untuk disetujui,” kata dia seusai pembukaan International Franchise, License & Business Concept Expo & Conference (IFRA) di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2015.
Dia mengatakan waralaba asing yang sedang mengajukan permohonan izin tersebut bergerak dalam bidang kuliner, pendidikan, dan jasa distribusi surat kabar asing.
“Kami masih telaah apakah mereka telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, misalnya untuk produk kuliner minimal 80 persen bahannya harus produk lokal,” kata dia.
Fetnayeti mengatakan hingga saat ini pemerintah telah mengeluarkan sebanyak 698 izin waralaba, dan 35 persen di antaranya atau sebanyak 245 merupakan waralaba asing.
Berdasarkan catatan Asosiasi Franchise Indonesia, pertumbuhan jumlah waralaba lokal dalam setahun rata-rata hanya mencapai 2 persen, sedangkan pertumbuhan business opportunity mencapai 8-10 persen.
Sementara itu, jumlah waralaba dan business opportunity yang tercatat di Kementerian Perdagangan hingga akhir 2014 mencapai 12 ribu pelaku usaha dengan jumlah gerai mencapai 23 ribu.