TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax pada Rabu, 27 Mei 2105, meskipun PT Shell Indonesia telah menaikkan harga BBM jenis Super.
Hari ini, 27 Mei 2015, Shell menaikkan harga BBM jenis Super yang semula Rp 8.950 per liter menjadi Rp 9.100 per liter.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan kenaikan harga BBM milik Shell akan membuka peluang persaingan yang bagus bagi perseroan.
"Kalau Shell naik, kan, buat Pertamina bagus. Hari ini belum (menaikkan harga)," ujar Dwi di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015.
Dwi menuturkan Pertamina masih perlu melakukan koordinasi, terutama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Lebih lanjut, menurut Dwi, penentuan harga BBM jenis ini menyangkut kepentingan orang banyak, sehingga diperlukan koordinasi yang optimal.
"Mesti koordinasi dengan banyak pihak. Jadi harus menginformasikan ke semua, karena energi berkaitan dengan masyarakat. Pertamina adalah tangannya negara untuk melaksanakan kegiatan itu," tuturnya.
Dwi mengatakan, jika nanti telah merasa siap menaikkan harga Pertamax, pihaknya akan segera menginformasikan. "Segera," ujarnya singkat.