Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribut Beras Plastik, Selundupan atau dari Dalam?

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Walikota Bekasi Rahmat Effendi memegang contoh beras plastik oplosan dalam jumpa pers terkait temuan beras plastik di Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat,  21 Mei 2015. Ada tiga unsur plasticizer plastik antara lain BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis (2-ethylexyl phatalate)), dan DINP (diisononyl phthalate). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Walikota Bekasi Rahmat Effendi memegang contoh beras plastik oplosan dalam jumpa pers terkait temuan beras plastik di Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, 21 Mei 2015. Ada tiga unsur plasticizer plastik antara lain BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis (2-ethylexyl phatalate)), dan DINP (diisononyl phthalate). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, kemungkinan beras plastik adalah hasil dari selundupan. Musababnya, pemerintah belum mengeluarkan izin impor resmi.

"Jadi di luar benar tidaknya ada beras plastik, diduga masuk dari jalur tak resmi," ujar Amran di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa 26 Mei 2015. Karena itu, Amran meminta Direktorat Jendral Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk lebih memperketat pengawasan. Sedangkan kepastian adanya beras plastik menunggu hasil pemeriksaan laboratorium kepolisian.

Pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan sudah berperan aktif melakukan penyelidikan terkait beras plastik. Salah satu caranya adalah kembali menelisik rekam jejak penyelundupan beras di pesisir Sumatra.

"Ada banyak kemungkinan, belum tentu juga hasil selundupan," ujar Kepala Subdirektorat Humas Direktorat Jenderal Bea Cukai, Limanseto kepada Tempo, Jumat lalu, 22 Mei 2015.

Menurut dia, beras palsu tersebut juga bisa saja berasal dari dalam negeri sepenuhnya ataupun mengoplos beras selundupan dengan beras plastik dari dalam negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isu beras plastik kemungkinan akan surut. Musababnya Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan hasil uji laboratorium dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan laboratorium BPOM terhadap sampel beras yang diduga dicampur dengan plastik di Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan tidak terbukti. Artinya, kata Badrodin, tidak ditemukan adanya senyawa plastik dalam beras itu.

"Pemeriksaan di laboratoirum forensik, BPOM dan Kementerian Perdagangan negatif, tidak ditemukan adanya unsur plastik dalam beras itu," kata Badrodin di Kantor Presiden, Selasa, 26 Mei 2015. "Kami sudah memeriksa dua kali dari sampel yang diuji juga oleh Succofindo."

ANDI RUSLI | REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

3 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

10 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Mentan Pastikan Sri Mulyani Segera Keluarkan Surat Keputusan Tambahan Pupuk Subsidi

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mentan Pastikan Sri Mulyani Segera Keluarkan Surat Keputusan Tambahan Pupuk Subsidi

Mentan Amran Sulaiman memastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal segera mengeluarkan SK soal tambahan pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton.


Mentan Galakkan Pompanisasi 500 Ribu Hektare di Jawa, Siapkan Anggaran Rp 5,8 Triliun

9 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Mentan Galakkan Pompanisasi 500 Ribu Hektare di Jawa, Siapkan Anggaran Rp 5,8 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bakal melakukan pompanisasi pada 500 ribu hektare lahan tadah hujan di Pulau Jawa.


Putra Sulung Menteri Pertanian Amran Sulaiman Lolos ke Senayan dengan Suara Tertinggi

13 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
Putra Sulung Menteri Pertanian Amran Sulaiman Lolos ke Senayan dengan Suara Tertinggi

Putra sulung Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, dipastikan lolos ke Senayan dengan perolehan suara tertinggi.


Mentan Amran Khawatir Produksi Padi Februari Anjlok: Ini Menjadi Darurat Pangan

15 hari lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan kepada sejumlah pewarta usai membuka kegiatan Jambore Penyuluh Pertanian Nasional 2023 di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 6 November 2023. ANTARA/Moh Ridwan
Mentan Amran Khawatir Produksi Padi Februari Anjlok: Ini Menjadi Darurat Pangan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman khawatir soal hasil produksi beras sepanjang Juni hingga Oktober 2024. Kenapa?


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jokowi Tambah Kuota Pupuk Subsidi jadi 9,5 Juta Ton, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Cukup

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam peresmian pabrik amonium nitrat milik PT Kaltim Amonium Nitrat, joint venture PT Dahana dan PT Pupuk Kaltim, di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jokowi Tambah Kuota Pupuk Subsidi jadi 9,5 Juta Ton, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Cukup

PT Pupuk Indonesia alias PIHC angkat bicara soal penambahan kuota pupuk subsidi pada tahun ini menjadi 9,5 juta ton dari sebelumnya 4,7 juta ton.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo