TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, kemungkinan beras plastik adalah hasil dari selundupan. Musababnya, pemerintah belum mengeluarkan izin impor resmi.
"Jadi di luar benar tidaknya ada beras plastik, diduga masuk dari jalur tak resmi," ujar Amran di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa 26 Mei 2015. Karena itu, Amran meminta Direktorat Jendral Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk lebih memperketat pengawasan. Sedangkan kepastian adanya beras plastik menunggu hasil pemeriksaan laboratorium kepolisian.
Pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan sudah berperan aktif melakukan penyelidikan terkait beras plastik. Salah satu caranya adalah kembali menelisik rekam jejak penyelundupan beras di pesisir Sumatra.
"Ada banyak kemungkinan, belum tentu juga hasil selundupan," ujar Kepala Subdirektorat Humas Direktorat Jenderal Bea Cukai, Limanseto kepada Tempo, Jumat lalu, 22 Mei 2015.
Menurut dia, beras palsu tersebut juga bisa saja berasal dari dalam negeri sepenuhnya ataupun mengoplos beras selundupan dengan beras plastik dari dalam negeri.
Isu beras plastik kemungkinan akan surut. Musababnya Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan hasil uji laboratorium dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan laboratorium BPOM terhadap sampel beras yang diduga dicampur dengan plastik di Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan tidak terbukti. Artinya, kata Badrodin, tidak ditemukan adanya senyawa plastik dalam beras itu.
"Pemeriksaan di laboratoirum forensik, BPOM dan Kementerian Perdagangan negatif, tidak ditemukan adanya unsur plastik dalam beras itu," kata Badrodin di Kantor Presiden, Selasa, 26 Mei 2015. "Kami sudah memeriksa dua kali dari sampel yang diuji juga oleh Succofindo."
ANDI RUSLI | REZA ADITYA