TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI sedang menyiapkan proposal pengelolaan gedung serbaguna (multipurpose building/MPB). Dia berujar, pengusaha yang ingin membangun gelanggang olahraga (GOR) dapat mengombinasikannya dengan gedung lain. Salah satunya adalah menggabungkan GOR dengan gedung perkantoran.
"Kami membuka kesempatan jika pengusaha ingin membangun gedung perkantoran di area gelanggang olahraga. Jadinya lantai dasar GOR, atas kantor, ya, high rise MPB. Namun ini disesuaikan dengan karakteristik masing-masing lokasi," ujarnya di Balai Kota, Senin, 25 Mei 2015.
Untuk proyek percontohan, Heru menyiapkan proposal lelang pembangunan GOR di Tebet, Jakarta Selatan. Rencananya, Pemprov DKI menghendaki pengelolaan dan perawatan semua pusat olahraga di Jakarta di bawah naungan swasta.
"Selain GOR, kami berencana mengalihkan pengelolaan fasilitas umum lain untuk dikelola pengusaha. Misalnya halte bus dan taman," ucap Heru.
Pemprov DKI berencana menawarkan pengelolaan GOR di Ibu Kota kepada pihak swasta. Langkah tersebut dilakukan Pemprov untuk meminimalkan biaya perawatan fasilitas umum.
Latar belakang pemerintah menawarkan pengelolaan GOR ke pihak swasta adalah biaya perawatan (maintenance) yang dibayarkan pemerintah terbilang besar. Menurut dia, Pemprov DKI harus merogoh dana Rp 5-10 miliar untuk biaya perawatan tiap GOR saban tahun.