TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang bulan suci Ramadhan beragam harga komoditas pangan mulai merangkak naik, hal ini diperkirakan akan terus terjadi hingga hari Raya Idul Fitri jika pemerintah tidak serius dalam memonitoring pergerakan harganya.
“Kenaikan harga pangan menjelang bulan Ramadhan jika diperhatikan merupakan fenomena berulang setiap tahun, seharusnya ada antisipasi yang lebih maksimal dari pemerintah baik terkait ketersediaan maupun distribusinya," kata anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Rofi Munawar, di Jakarta, Senin.
“Perpres (Peraturan Presiden) harus segera dikeluarkan. Lebih penting lagi, harus ada kepastian Perpres itu dilaksanakan, jangan sampai ada jarak antara regulasi dengan realitas di lapangan,” katanya.
Legislator asal Jawa Timur ini juga mendesak Tim Pangan yang baru saja dibentuk pemerintah untuk melakukan langkah-langkah terencana, sistematis dan efisien dalam mengendalikan harga pangan yang kini mulai naik.
Selain itu, kebijakan Tim Pangan harus mampu menjangkau hingga ke grass root agar mampu menjaga stabilitas harga di pasaran sepanjang bulan Ramadhan.
Diketahui, pemerintah akan mengesahkan Perpres tentang pengendalian harga menjelang Ramadhan sebagai amanah UU Nomor 7/2014. Isi Perpres itu mengatur pengendalian harga komoditas pangan utama dengan wewenang pengendalian harga diberikan kepada menteri perdagangan.
ANTARA