Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Wajibkan Bank Perkreditan Rakyat Bermodal Minimal Rp3 M

image-gnews
Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Majalah The Economist menyebutkan, masalah yang dihadapi Indonesia adalah pemerintahan yang birokratis, korupsi, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi alasan nilai tukar rupiah sangat rendah. Adek Berry/AFP/Getty Images
Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Majalah The Economist menyebutkan, masalah yang dihadapi Indonesia adalah pemerintahan yang birokratis, korupsi, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi alasan nilai tukar rupiah sangat rendah. Adek Berry/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan agar Bank Prekreditan Rakyat yang masih memiliki modal kurang dari Rp3 miliar agar dapat mencapai modal sebesar Rp3 miliar pada 2019 dan mencapai Rp6 miliar pada 2024.

Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Pancahadi  Suryatno mengungkapkan BPR memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan perekonomian daerah.

Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan tata kelola yang baik. Salah satunya dengan penguatan keuangan BPR sehingga bisa meningkatkan kontribusi BPR untuk menopang peningkatan perekonomian daerah.

Khusus untuk BPR existing, lanjutnya, pihaknya berharap adanya penguatan modal inti karena banyak BPR yang modal intinya masih rendah. “Di bawah Rp3 miliar maka harus bisa capai Rp3 miliar pada 2019, dan mencapai Rp6 miliar di 2024,” katanya, pekan ini.

Namun, lanjutnya, bagi BPR existing yang modal intinya sudah lebih dari Rp3 miliar tetapi masih kurang dari Rp6 miliar maka harus bisa  mencapai Rp6 miliar pada 2019. “Nantinya akan ada sanksi dan yang paling parah adalah merger atau dilikuidasi.”

Sementara itu, lanjutnya, bagi BPR yang baru dibentuk (new entry) maka pengaturan modal inti sudah ditetapkan sejak awal tanpa ada masa transisi yang terbagi sesuai zona. Misalnya, untuk zona 1 modal inti harus Rp14 miliar, zona 2 modal intinya Rp8 miliar, zona 3 modal intinya Rp6 miliar dan zona 4 modal intinya Rp4 miliar.

“Ini untuk new entry, bukan yang existing harus Rp14 miliar,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Deputi OJK Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Dwi Suharyanto mengungkapkan pihaknya telah menggelar sosialalisasi kepada 46 BPR yang datang dari Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan Ambon.

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan ketentuan OJK terkait BPR, salah satunya Peraturan OJK No. 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, salah satunya bertujuan untuk penguatan keuangan BPR, dengan adanya setoran modal minimum untuk BPR baru. Selain itu, juga menyangkut kecukupan sumber daya manusia, yakni jumlah Komisaris yang dimiliki BPR.

“Intinya terkait tata kelola BPR yang lebih baik. Saya harapkan direksi bisa jelaskan ke pemegang modal untuk memenuhi ketentuan itu,” ujarnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

2 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

7 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

7 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

18 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

19 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.