Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Ada Oknum Bermain dalam Peredaran Beras Sintetis

image-gnews
Seorang pekerja mengawasi proses pengilingan beras di Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (17/2). Pemprov Sulawesi Selatan menargetkan Surplus Beras 2 juta ton untuk mendukung produksi beras Indonesia pada tahun 2010. TEMPO/Fahmi Ali
Seorang pekerja mengawasi proses pengilingan beras di Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (17/2). Pemprov Sulawesi Selatan menargetkan Surplus Beras 2 juta ton untuk mendukung produksi beras Indonesia pada tahun 2010. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) mencurigai adanya oknum di luar lingkaran pelaku usaha beras yang bermain dalam beredarnya beras sintetis.

Ketua Perpadi Nellys Soekidi ragu jika aktor utama di balik beredarnya beras sintetis ini berasal dari kalangan pengusaha padi atau beras. Sebab, hal itu justru akan merugikan kegiatan usaha mereka.

"Kalau mengedarkan beras sintetis tidak ada keuntungan. Ini saya curiga ada motif lain, bukan dari pedagang," katanya dalam diskusi polemik Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2015.

Perpadi sendiri mengaku heran dengan adanya fenomena ini. Sebab, kejadian adanya beras sintetis hanya ada di Indonesia. Di negara lain pun hal ini belum pernah terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Beras kebutuhan pokok. Selama ini tidak ada masalah. Ini bisa saja pelakunya bukan pemain beras, tapi pihak lain," ujarnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

9 Desember 2023

Otto Hasibuan, mantan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) saat ditemui di kantornya di Jakarta, 22 Januari 2018. Meski enggan menyebutkan kekayaannya, Otto tidak membantah rutin berlibur ke luar negeri sebanyak empat kali setahun. TEMPO/Nurdiansah
Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memastikan organisasi itu tak mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.


Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

8 Desember 2023

Otto Hasibuan, mantan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) saat ditemui di kantornya di Jakarta, 22 Januari 2018. Meski enggan menyebutkan kekayaannya, Otto tidak membantah rutin berlibur ke luar negeri sebanyak empat kali setahun. TEMPO/Nurdiansah
Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Otto menyatakan Peradi telah menyepakati soal penolakan terhadap rencana pembentukan DAN tersebut


Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) berbincang dengan kuasa hukum Otto Hasibuan, dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Solihin di PN Jakarta Pusat, 7 Agustus 2016. Dalam sidang ini dihadirkan sejumlah saksi yang meringankan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.


Mayor Dedi Hasibuan Jadi Pengacara, PERADI: Hanya Advokat yang Bisa Menjadi Penasihat Hukum

13 Agustus 2023

Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma (kanan) bersama Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin (kiri) dan Ketua umum Peradi Luhut Pangaribuan, memberikan keterangan kepada awak media, terkait surat edaran Kapolri, di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Mayor Dedi Hasibuan Jadi Pengacara, PERADI: Hanya Advokat yang Bisa Menjadi Penasihat Hukum

Menurut Luhut Pangaribuan, tidak dibenarkan Mayor Dedi Hasibuan yang tidak berprofesi sebagai advokat namun bertugas menjadi advokat.


Setelah Lulus Gelar Sarjana Hukum, Ini Tahapan Menjadi Pengacara

22 September 2022

Ilustrasi pengacara. community.com
Setelah Lulus Gelar Sarjana Hukum, Ini Tahapan Menjadi Pengacara

Pengacara memiliki lisensi untuk melakukan praktk hukum. Bagaimana tahapan menjadi seorang advokat ini?


Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

20 Juni 2022

Adnan Buyung Nasution berlatih yoga di rumahnya, di Pasar Jumat, Jakarta, 15 Oktober 2008. Dok. TEMPO/Mazmur A. Sembiring
Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

Menurut Adnan Buyung Nasution penegakan hukum dan keadilan tak mungkin terjadi jika rakyat kalangan menengah ke bawah dalam posisi tidak seimbang.


Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Hotman Paris Dipolisikan Lagi

29 April 2022

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Hotman Paris Dipolisikan Lagi

Seorang advokat wanita merasa dirugikan karena penyataan Hotman Paris soal Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.


DPC Peradi Jakarta Barat Somasi Hotman Paris Hutapea

26 April 2022

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPC Peradi Jakarta Barat Somasi Hotman Paris Hutapea

Dewan Pimpinan Cabang Peradi Jakarta Barat mensomasi pengacara Hotman Paris Hutapea.


Hotman Paris Keluar dari Peradi, Sindir Otto Hasibuan juga Kerap Tampil Mewah

15 April 2022

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Hotman Paris Keluar dari Peradi, Sindir Otto Hasibuan juga Kerap Tampil Mewah

Hotman Paris disebut telah melanggar kode etik advokat lantaran kerap pamer kekayaan dan inilah yang mendasarinya keluar dari Peradi.


Advokat Peradi Gugat Inmendagri soal Tes PCR ke MA

28 Oktober 2021

Ilustrasi PCR Test. Shutterstock
Advokat Peradi Gugat Inmendagri soal Tes PCR ke MA

Advokat Peradi mendaftarkan permohonan uji materi terhadap peraturan mengenai tes PCR sebagai syarat perjalanan domestik ke MA