TEMPO.CO, Makassar - Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya Aryanto Dammar mengatakan, jangan menganggap sepele profesi tukang parkir di Makassar. Karena meningkatnya volume kendaraan ikut mendongkrak pendapatan tukang parkir. “Sampai ada tukang parkir yang bisa beli mobil,” kata Aryanto kepada Tempo, Jumat 22 Mei 2015.
Menurut Aryanto, tukang parkir yang bisa beli mobil biasanya beroperasi di kawasan bisnis. Seperti tukang parkir yang beroperasi di Jalan Sam Ratulangi dan kawasan bisnis Panakukkang. Di Jalan Sam Ratulangi, seorang juru parkir yang berjaga di depan satu toko saja bisa menghasilkan pendapatan sampai Rp 400 ribu per hari. Belum lagi di kawasan Panakukkang, pendapatan juru parkir bisa mencapai Rp 5 juta per hari. “Yang disetor ke perusahaan hanya sebagian,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan PD Parkir Makassar, Makmur Said mengatakan, beberapa tukang parkir memang terlihat sudah membawa mobil, bahkan membeli motor besar seharga Rp 60 juta. “Kami berani menyebut demikian karena setiap hari aktivitasnya hanya sebagai tukang parkir,” kata Makmur.
Dia mengatakan, tidak mau menyebut siapa tukang parkir yang berpenghasilan besar ini. Karena khawatir bisa menimbulkan konflik. “Tapi yang pasti ada,” kata Makmur. Meski demikian, kata Makmur, ada juga tukang parkir yang penghasilannya kecil. "Pendapatannya hanya untuk makan,” ujar Makmur.
Ketua Umum Serikat Juru Parkir Kota Makassar, Romel Dona mengatakan, jika ada tukang parkir yang bisa membeli mobil itu adalah hasil kerja keras mereka. Tidak semata dari penghasilan sebagai tukang parkir. “Tapi bisa saja ada usaha lain, jual tanah, atau hanya sebagai supir dari pemilik toko,” kata Dona.
Dia mengatakan, profesi tukang parkir adalah profesi yang penuh resiko. Karena harus bekerja siang malam dan dalam kondisi cuaca apapun. Sehingga rentan terhadap penyakit. “Tapi perusahaan daerah yang menerima banyak keuntungan tidak pernah memberikan fasilitas jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja kepada tukang parkir,” ucap Dona.
Menurut Dona, pendapatan PD Parkir Makassar setiap tahun lebih dari Rp 10 miliar. Tapi yang diberikan ke pemerintah daerah hanya sekitar Rp 600 juta. “Ke mana dana miliaran rupiah itu. Harusnya pemerintah usut itu, jangan mempermasalahkan pendapatan kami. Karena kami sudah setor ke PD Parkir,” kata Dona.
MUHAMMAD YUNUS