TEMPO.CO, Sampang -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyebar selebaran pada sejumlah pasar tradisional. Kepala Seksi Perdagangan dan Penyaluran, Disperindag Sampang, Busar Wibisono mengatakan surat edaran itu berisi larangan kepada pedagang agar tidak menjual beras yang diduga bercampur plastik.
"Kami ingin pedagang berhati-hati saat kulakan beras, jangan sampai kena tipu menjual beras bercampur plastik," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Mei 2015.
Baca Juga:
Sejauh ini, kata dia, berdasarkan pantauan di lapangan, belum ditemukan adanya beras bercampur plastik buatan china tersebut. "Hingga kini belum ada laporan soal beras itu dari petugas pemantau kami di lapangan," ujar Busar.
Meski aman, Busar memastikan, pengawasan tetap akan dilakukan secara maksimal karena terkadang penyelundupan bahan berbahaya melalui cara-cara yang jarang terfikirikan orang. "Masyarakat juga harus waspada, harus punya pengetahuan agar tidak jadi korban," katanya lagi.
Sementara itu, Hartono, salah satu pedagang sembako di pasar Srimangunan mengatakan banyak pelanggannya menanyakan kebenaran soal beras becampur plastik. "Karena saya tidak tahu, saya cuma bilang, saya tidak jual beras seperti itu," katanya.
Isu itu, kata dia, belum mempengaruhi penjualan beras di tokonya. Dalam sehari Hartono bisa menghabiskan 200 kilogram beras. "Belum berpengaruh, penjualan masih normal," pungkas dia.
MUSTHOFA BISRI