Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal ABK Asing Illegal, Benjina Salahkan Agen Tenaga Kerja  

image-gnews
Sejumlah nelayan asing tiba di Pusaka Benjina Resources untuk melakukan pendataan jelang dipulangkan kenegara asalnya di di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. AP Photo
Sejumlah nelayan asing tiba di Pusaka Benjina Resources untuk melakukan pendataan jelang dipulangkan kenegara asalnya di di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. AP Photo
Iklan

TEMPO.CO, Benjina - PT Pusaka Benjina Resources (PBR) membantah tudingan telah melakukan perbudakan (human trafficking) terhadap ribuan awak kapal asing. Perusahaan ini mengklaim  telah memberikan fasilitas dan hak kepada para anak buah kapal (ABK) meskipun sudah tak beroperasi sejak November 2014 akibat moratorium perizinan kapal penangkap ikan asing.

"Gaji tetap kami bayar," ujar bekas supervisor PT PBR, Wahyu Setyojatmiko, pada saat pendataan kepulangan para ABK di kantor PBR, Minggu, 17 Mei 2015. Pria yang sekarang bertugas sebagai penjaga perusahaannya ini mengatakan para ABK rutin menerima gaji sebesar Rp 1,7-2,2 juta setiap bulan.

Ihwal para pekerja ilegal, Wahyu mengatakan tak tahu-menahu. Ia mengklaim perusahaannya hanya menggunakan jasa ABK. "Kami baru tahu setelah ada kasus ini. Ternyata perekrutan menggunakan jasa agen," kata Wahyu.

Namun Wahyu tak bersedia mengungkapkan nama agen dan proses perekrutan awak kapalnya yang berasal dari Thailand. "Seharusnya kepolisian Thailand yang mengungkapkan itu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Wahyu membantah telah melarang para awak menyalurkan hasrat seksual. Mereka, kata dia, justru bebas melakukan hubungan badan. "Kami bahkan pernah menerima tagihan utang dari PSK atas awak kami," katanya.

Wahyu enggan berkomentar banyak tentang penyitaan empat kapal dan penetapan tujuh tersangka yang berasal dari perusahaannya, termasuk Direktur PBR Hermanwir Martino. "Itu biar penegak hukum saja yang menjawab."

ANDI RUSLI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Perbudakan Benjina Terancam Ditutup  

21 Oktober 2015

Sejumlah anak buah kapal asal Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan
Kasus Perbudakan Benjina Terancam Ditutup  

Banyak masalah yang membuat kasus perbudakan di Benjina terancam ditutup. Apa saja?


Kasus Perbudakan Benjina, Pemeriksaan Saksi ABK Myanmar Terkendala Dana  

6 Oktober 2015

Sejumlah mantan budak nelayan asal Myanmar melakukan pengecekan namanya pada petugas saat berada di tempat transit di Yangon, Myanmar, 6 September 2015. Para nelayan asing ini sebelumnya bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pada perusahaan perikanan di Benjina,. AP/Robin McDowell
Kasus Perbudakan Benjina, Pemeriksaan Saksi ABK Myanmar Terkendala Dana  

Kasus perdagangan manusia yang menyeret PT
Benjina telah masuk P21.


Mirip Benjina, Polisi Evakuasi 45 WNA Korban Perdagangan Manusia  

5 Agustus 2015

Gambar Borgol. merdeka.com
Mirip Benjina, Polisi Evakuasi 45 WNA Korban Perdagangan Manusia  

Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai ABK di perairan Indonesia.


Budak Benjina Utang ke Warga, dari Bir hingga Melacur  

20 Mei 2015

Sejumlah anak buah kapal asal Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan
Budak Benjina Utang ke Warga, dari Bir hingga Melacur  

Di situ tertulis total tagihan Rp 12 juta yang ditujukan kepada Sek, awak kapal Antasena 359.


Masih Jualan Es Batu, Izin Perdagangan Benjina Bakal Dicabut  

18 Mei 2015

Sejumlah nelayan asing tiba di Pusaka Benjina Resources untuk melakukan pendataan jelang dipulangkan kenegara asalnya di di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. AP Photo
Masih Jualan Es Batu, Izin Perdagangan Benjina Bakal Dicabut  

PT Pusaka Benjina Resources masih menjual 108 ton es batu tiga hari sekali.


659 ABK Pusaka Benjina Akan Dipulangkan ke Negara Asal  

18 Mei 2015

Sejumlah anak buah kapal asal Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan
659 ABK Pusaka Benjina Akan Dipulangkan ke Negara Asal  

ABK Benjina antusias mengikuti pendataan.


Bergaul dengan ABK, Wanita Ini Berbicara 4 Bahasa ASEAN

18 Mei 2015

Sejumlah anak buah kapal asal Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan
Bergaul dengan ABK, Wanita Ini Berbicara 4 Bahasa ASEAN

Yunita berinteraksi dengan anak buah kapal asal Thailand, Myanmar, dan Kamboja di Tual, Maluku.


Masih Ada 840 Budak ABK Benjina Luntang-lantung  

17 Mei 2015

Para anak buah kapal (ABK) yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di Tual, Maluku, 4 April 2015. ABK tersebut merupakan warga negara Myanmar, Laos, dan Kamboja. ANTARA/Obama
Masih Ada 840 Budak ABK Benjina Luntang-lantung  

International Organization for Migration (IOM), memiliki perbedaan kalkulasi ihwal komposisi kewarganegaraan para ABK.


Buntut Perbudakan ABK, 300 Ton Ikan Disita dari Benjina  

17 Mei 2015

Sejumlah nelayan asing tiba di Pusaka Benjina Resources untuk melakukan pendataan jelang dipulangkan kenegara asalnya di di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. AP Photo
Buntut Perbudakan ABK, 300 Ton Ikan Disita dari Benjina  

Mereka ditahan karena tindak pidana perdagangan orang.


Jumlah Tersangka Perbudakan Benjina Bisa Bertambah  

14 Mei 2015

Sejumlah anak buah kapal warga negara Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. Sebanyak 323 ABK diangkut menuju ke Tual dengan pengawalan KRI Pulau Rengat dan Kapal Pengawas Hiu Macan 004. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan
Jumlah Tersangka Perbudakan Benjina Bisa Bertambah  

Pihak sekuriti dibidik karena dianggap memegang kunci ruangan penyekapan.