TEMPO.CO , Jakarta: Pengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta, PT Angkasa Pura II (Persero), mengancam akan memotong-motong sembilan pesawat tua yang masih parkir di apron bandara tersebut. AP II memberi tenggat sampai 31 Mei 2015 bagi pemilik sembilan pesawat itu untuk mengambil pesawat mereka.
"Kalau sudah kami pindahkan ternyata belum diambil-ambil juga, akan kami potong-potong," kata Direktur Operasional AP II, Djoko Murdjatmojo saat dihubungi, Minggu, 17 Mei 2015.
Menurut Djoko, hingga pertengahan Mei ini, belum ada satu pun pihak yang mengakui dan akan memindahkan sembilan pesawat tua yang sudah tak beroperasi itu. Namun, sebelum memotong pesawat-pesawat itu, AP II sementara akan memindahkannya ke lapangan rumput dekat kantor pemadam kebakaran Soekarno-Hatta.
"Kalau mau dipotong-potong kan prosedurnya panjang. Harus diumumkan dulu. Kalau tak diambil-ambil, baru kami potong," kata Djoko.
Sebelumnya, pada 17 April 2015 lalu, AP II sudah mengultimatum sembilan pemilik pesawat tua itu untuk segera memindahkan pesawatnya dari apron Bandara Soekarno-Hatta. AP II memberi tenggat sampai 31 Mei 2015.
Belum diketahui siapa saja pemilik sembilan pesawat itu. Sembilan pesawat itu terdiri dari satu unit pesawat tipe FJF nomor registrasi PK-HNK, tiga unit B 737-200 nomor registrasi PK-IJK, PK-IJH, dan PK-KAD, dua unit HS 748 nomor registrasi PK-IHH dan PK-IHT, dua unit F 28 nomor registrasi PK-MGH dan PK-MGM, serta satu unit MD 820 nomor registasi PK-KAP.
KHAIRUL ANAM