TEMPO.CO , Jakarta: Kebijakan pemerintah yang hanya memberikan izin impor gula kepada pabrik gula rafinasi berpotensi membuat persediaan gula nasional menipis. Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyebutkan, saat ini stok gula nasional hanya sebesar 325.765 ton. “Kami khawatir, stok ini akan habis setelah Lebaran,” kata Sekretaris AGI, Achmad Widjaya saat dihubungi, Ahad 17 Mei 2015.
Achmad mengatakan rata-rata kebutuhan gula nasional saat ini adalah 250 ribu ton per bulan. Hanya saja, saat Ramadhan – Lebaran, kebutuhan tersebut bisa naik tajam hingga mencapai 400 ribu ton per bulan.
Menurut Achmad, kenaikan kebutuhan cukup untuk mengerek naik harga gula saat bulan puasa. Harga gula diprediksi akan naik sekitar Rp 1000-3000 per kilogram hingga mencapai Rp 10 ribu - Rp 12 ribu per kilogram di Jawa dan Rp 15 ribu - Rp 17 ribu per kilogram di luar Jawa. Dalam kondisi normal, harga per kilogram gula saat ini hanya Rp 9 ribu per kilogram. “Ada selisih biaya transportasi sehingga di luar Jawa jadi lebih mahal.”
Achmad menambahkan, saat ini terjadi anomali cuaca, musim hujan menjadi lebih panjang di berbagai daerah. Belum lagi adanya alih fungsi lahan yang membuat produksi tebu kian rendah.
Untuk itu, Achmad memprediksi, produksi gula nasional tak akan mencapai target 2,6 juta ton. “Kalau bisa 2,5 juta ton saja bagus,” katanya. Angka itu turun cukup jauh dibanding produksi gula 2014 yang mencapai 2,7 juta ton.
Menurut Achmad, pemerintah harus mengantisipasi kebutuhan gula pada kuartal IV 2015 hingga kuartal I 2016. Caranya dengan memberikan kuota impor raw sugar kepada beberapa pabrik gula berbasis tebu. Terutama yang memiliki fasilitas melting dan giling. Sebab, selama ini, impor raw sugar hanya untuk pabrik gula rafinasi dalam memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman.
Sebelumnya, pemerintah melalui kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor gula sebanyak 672 ribu ton pada kuartal pertama 2015 dan 945.643 ton untuk kuartal kedua 2015. Izin impor tersebut hanya diberikan pada produsen gula rafinasi yang telah memiliki kontrak dengan industri makanan dan minuman.
PINGIT ARIA