TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyepakati masa kerja Tim Reformasi Tata Kelola Migas telah berakhir pada hari ini, 13 Mei 2015. Sudirman mengaku sempat meminta tim memperpanjang masa kerja.
"Memang ada aspek lain yang sifatnya teknis untuk di-follow up, karena itu di luar jangkauan dari tim ini. Karena itu kita serahkan pada eksekutif dan eksekutor," katanya di kantor Kementerian ESDM, Rabu, 13 Mei 2015.
Dia mengatakan sejumlah anggota tim pimpinan Faisal Basri ini juga masuk dalam unit-unit yang menjadi pelaksana dalam rekomendasi. Sudirman meminta sebagian bekas tim reformasi ini mengawal rekomendasi tim.
Dia mencontohkan Parulian Sihotang menjabat Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas, Agung Wicaksono sebagai tim pelaksana ketenagalistrikan, Wiratmaja sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta Djoko Siswanto sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas.
Sudirman menyebut komposisi tim tersebut luar biasa karena terdiri dari campuran akademikus, praktisi, aktivis, hingga peneliti. Dia mengatakan seluruh item rekomendasi tim merupakan sesuatu yang dapat dikerjakan. Alasannya tim menyusun rekomendasi berdasarkan situasi di lapangan.
ALI HIDAYAT