Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sering Dirugikan, Konsumen Indonesia Kurang Berani Mengadu  

image-gnews
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel dalam konferensi pers kinerja ekspor non migas di Kemendag, Jakarta, 6 Januari 2015. Kemendag memastikan target ekspor selama 2014 sebesar 184,3 miliar dolar Amerika atau Rp 2.208 triliun tidak tercapai karena lesunya pasar global dan anjloknya harga komoditas ekspor andalan Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel dalam konferensi pers kinerja ekspor non migas di Kemendag, Jakarta, 6 Januari 2015. Kemendag memastikan target ekspor selama 2014 sebesar 184,3 miliar dolar Amerika atau Rp 2.208 triliun tidak tercapai karena lesunya pasar global dan anjloknya harga komoditas ekspor andalan Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan saat ini pemahaman konsumen Indonesia masih rendah. Salah satu musababnya, kurangnya sosialisasi tentang produk-produk yang memiliki standar untuk dikonsumsi. Rachmat mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar memasukkan kurikulum perlindungan konsumen ke sekolah.

"Supaya perlindungan konsumen diketahui masyarakat sejak kecil," katanya dalam acara Hari Konsumen Nasional di Monas, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2015.

Saat ini indeks keberdayaan konsumen masyarakat di kota besar masih 39,14. Artinya, pengetahuan masyarakat soal hak dan kewajiban konsumen masih rendah bila dibanding Eropa sebesar 51,31.

Survei juga membuktikan bahwa hanya 11 persen masyarakat Indonesia yang berani mengadukan dan memperkarakan penjual atas produk yang merugikan ataupun tidak memenuhhi standar. "Jika dibiarkan, karena konsumen kita terbesar keempat dunia, kita akan terus terjepit di tengah pasar," ujar Rachmat.

Selain membuat indeks keberdayaan konsumen, Kementerian membentuk lebih banyak badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) di daerah-daerah. Saat ini baru tersedia 78 BPSK dan semuanya belum berfungsi optimal.

Nantinya, konsumen yang sudah mengetahui haknya diharapkan lebih berani memperkarakan produsen yang merugikan ke BPSK. Langkah ini juga bertujuan mengawasi penjualan produk ilegal yang memperbesar potensi kehilangan pendapatan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, terdapat sembilan hak konsumen Indonesia. Berikut ini hak-hak itu.


    1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;



    1. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;



    1. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;



    1. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;



    1. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;



    1. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;



    1. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;



    1. Hak untuk mendapatkan dispensasi, ganti rugi dan/atau penggantian jika barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;



    1. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang lain.


ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

2 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

19 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

20 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

30 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

34 hari lalu

Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Tri Karsa Transformasi Perdagangan meliputi transformasi struktural, integrasi kewilayahan; dan penerapan tata kelola perdagangan yang baik dan peningkatan sumber daya manusia.


Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

35 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir surplus Rp 18,2 triliun.


Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

38 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

Rapat Kerja Kemendag akan menghadirkan sejumlah menteri untuk menyampaikan arahan


Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

41 hari lalu

Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024.