TEMPO.CO, Surabaya -- Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) Indonesia mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengintervensi komunitasnya. Firdaus Bawazir, top leader MMM Indonesia, mengklaim MMM bukan lembaga keuangan dan hanya sebatas komunitas.
Firdaus keberatan dengan intervensi pemerintah yang memblokir situs MMM. Menurut dia, MMM bukan perusahaan bisnis money game yang mengumpulkan uang dari nasabahnya.
“Kami meminta hak jawab kepada OJK bahwa situs kami diaktifkan kembali,” katanya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Jumat, 8 Mei 2015.
Firdaus berkata pihaknya murni membantu manusia. Saat ditanya kenapa dalam iklan MMM menyebutkan bunga 30 persen, Firdaus berdalih itu hanya upaya untuk menggaet banyak anggota agar bergabung ke dalam komunitasnya.
Ketua Dewan Pengurus Pusat Forum Komunitas Mavrodian Indonesia (DPP FKMI) M. Syafieq mengatakan komunitas yang didirikan Sergei Mavrodi di Rusia itu murni komunitas membantu manusia. Dia menyebut bunga 30 persen itu diistilahkan sebagai reward atas bantuan yang diberikan anggota ke anggota lainnya.
“Misalnya saja Budi membantu Ani Rp 1 juta. Di bulan berikutnya Budi akan mendapatkan uang Rp 1,3 juta rupiah karena sudah tercatat dalam sistem kami yang berpusat di Rusia,” ujarnya.
Syafiq mengatakan sistem itu telah diatur oleh Sergi Mavrodi sebagai pemilik utama MMM. Reward yang diberikan MMM kepada nasabah adalah hasil dari kecanggihan sistem algoritma. “Kalau ada virus (penyelewengan), maka MMM akan restart (collapse).”
Syafiq mengklaim pihaknya saat ini memiliki sedikitnya 6 juta anggota di seluruh Indonesia. Setiap anggota bisa menyumbangkan anggaran, mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 juta per bulan. Semakin sering menyetorkan uang, maka nasabah akan semakin cepat untung.
Dia tidak bisa menjawab berapa perputaran uang dalam MMM Indonesia setiap bulannya. Namun dia mengklaim bahwa MMM adalah komunitas transparan atas bantuan yang disetorkan nasabah.
Kepala OJK Regional III Surabaya Sukamto kepada Tempo mengatakan pihaknya selama ini tidak memiliki otoritas untuk melarang kegiatan MMM. Namun dia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan bisnis money game yang menawarkan bunga besar dalam waktu singkat.
Sukamto juga membeberkan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi dengan MMM maupun multi level marketing (MLM) yang ada di Surabaya. “Intinya kami mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus. Mana ada dalam sebulan dapat bunga 30 persen?” katanya.
AVIT HIDAYAT