TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Maritim Indroyono Soesilo menyatakan, pemerintah tak akan mundur dalam upaya hukum dalam kasus kapal MV Hai Fa. Meski, ada permintaan negosiasi dari pihak Cina. "Ini proses hukum, kita tidak akan membuka negosiasi," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 14 April 2015.
Indroyono menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menyiapkan materi untuk proses banding atas putusan Pengadilan Negeri Ambon terhadap kapal MV Hai Fa yang hanya divonis denda Rp 200 juta. "Kami terus cari novum baru, termasuk meneliti arsip pajaknya. Kalau bermasalah, kita bisa jerat lewat pajak," katanya.
Sementara, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menyatakan langkah Cina yang berusaha bernegosiasi dengan pemerintah soal Hai Fa tidak mengherankan. "Cina akan berusaha dengan segala cara," katanya.
Menurut Abdul, Cina adalah salah satu negara yang sangat bergantung pada perikanan Indonesia. "Baik secara legal maupun ilegal," katanya.
Secara legal, Cina adalah importir ikan Indonesia yang terbesar keempat setelah Amerika Serikat, Jepang, dan Thailand. Hingga November 2014, ekspor ikan Indonesia ke Cina tercatat sebanyak US$ 122,34 juta.
Selain itu, menurut Abdul, kapal-kapal Cina juga dicurigainya telah banyak mencuri ikan dari perairan Indonesia. Indikasinya, ia mencatat, produksi ikan tangkap Cina 17,1 juta ton. Padahal garis pantainya hanya 14.500 kilometer dan luas perairan zona ekonomi eksklusifnya hanya 877.019 kilometer persegi.
Jika dibandingkan dengan produksi ikan tangkap Indonesia yang hanya 5,8 juta ton, hasil tangkapan Cina jauh lebih besar dari perairan Nusantara. Padahal, garis pantai Indonesia mencapai 95.181 kilometer dengan zona ekonomi eksklusif mencapai 7,9 juta kilometer persegi.
"Tidak masuk akal bagaimana laut kita yang jauh lebih luas hanya menghasilkan ikan yang lebih sedikit. Pasti ada ikan kita yang dicuri dan diakui sebagai produksinya," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui ada permintaan negosiasi dari Cina secara rahasia setelah penangkapan kapal MV Hai Fa. Surat permintaan itu datang pada Februari lalu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, Cina.
"Orang pemerintah Cina atau siapa saya nggak tahu. Datang ke KBRI Beijing meminta discreet negotiation. Jadi negosiasi jangan dibuka ke umum," kata Susi di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 April 2015.
PINGIT ARIA