TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljana tak ambil pusing dengan protes PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang tidak menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas aset perusahaan Bakrie itu.
Basuki menilai wajar bila Minarak Lapindo merasa dirugikan karena nilai asetnya berkurang. "Ya sudah biarin saja, nanti kalau sudah duduk bareng baru (selesai)," katanya pada akhir pekan ini, Ahad, 5 April 2015.
Saat ini Basuki menunggu turunnya keputusan presiden untuk membentuk tim perundingan mewakili pemerintah mengurusi serah-terima aset Lapindo. Tim ini yang akan melakukan diskusi dengan Minarak terkait dengan aset Lapindo.
"Pada saat diskusi itulah bukti aset Lapindo versi kedua pihak tersebut masing-masing bisa disampaikan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aset Minarak menyusut setelah diaudit BPKP dari semula Rp 3,03 triliun menjadi Rp 2,7 triliun. Dana talangan korban lumpur Lapindo menyusut dari Rp 781 miliar menjadi Rp 767 miliar.
Berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), dana sebesar Rp 767 miliar untuk dana talangan korban lumpur Lapindo telah dialokasikan dari Kementerian Keuangan. Hasil audit BPKP itu telah diserahkan kepada Menteri Basuki sebagai Ketua Dewan Pengarah BPLS (Badan Penanganan Lumpur Lapindo).
Basuki mengatakan aset Minarak menurun bukan karena “bodong”, melainkan ada beberapa bidang tanah yang dihitung dua kali. Selain itu, ada bonus yang diberikan Lapindo kepada masyarakat bukan untuk pembayaran tanah.
"Itu sekitar Rp 200 miliar," katanya. Dia menuturkan istilah bonus tersebut menurut BPKP tidak dimasukkan dalam aset Minarak.
ALI HIDAYAT