Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akal Akalan Benjina, Apa Saja Pelanggaran yang Dilakukan..

image-gnews
Sejumlah nelayan asing tiba di Pusaka Benjina Resources untuk melakukan pendataan jelang dipulangkan kenegara asalnya di di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. AP Photo
Sejumlah nelayan asing tiba di Pusaka Benjina Resources untuk melakukan pendataan jelang dipulangkan kenegara asalnya di di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. AP Photo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:-Dunia Internasional saat ini sedang menyorot kasus Benjina, sebuah tempat terpencil bernama Benjina di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Ini karena perbudakan terhadap anak buah Kapal asal Myanmar yang diduga dilakukan oleh kapal eks asing milik Thailand yang beroperasi di Indonesia. Kapal itu, dimiliki PT Pusaka Benjina Resources.

Ada banyak pelanggaran yang dilakukan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan perusahaan yang berada di Kepulauan Aru, Maluku memang kerap bermasalah karena banyak kapal eks asing yang dimiliki oleh perusahaan tersebut Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI) sudah kadaluwarsa.  "Kapalnya juga memakai alat tangkap trawl yang dilarang, " ujar Susi kepada Tempo, Sabtu  29 Maret 2015.

Menurut Susi, perusahaan tersebut sengaja membangun kantornya di daerah terpencil dan sulit dijangkau sehingga sulit dilakukan pengawasan. Kapal-kapal perusahaan ini juga kerap menggunakan pelabuhan tikus, sehingga tidak melewati pelabuhan resmi yang dibangun pemerintah. Selain itu, Susi juga menemukan adanya 19 kapal dari PT PBR yang izinnya keluar setelah moratorium diberlakukan sejak 3 November 2014.  "Ini jelas melanggar aturan, " ujar dia. Susi pun tak segan-segan untuk membekukan izin operasi kapal PT PBR karena telah melanggar banyak aturan. " Akan kami bekukan izinnya, " ujar Susi.

Wakil Ketua Tim Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing Yunus Husen mengatakan perusahaan PMA asal Thailand ini telah melakukan pelanggaran paling mendasar.  "Perbudakan telah melanggar hak asasi manusia,  "ujar dia.

Yunus menjelaskan, ikan-ikan yang diperoleh PT PBR juga didapatkan melalui praktik illegal fishing. Data yang diperoleh Tempo, PBR memiliki 101 kapal yang terdiri dari kapal pengangkut dan penangkap. Anak dari perusahan tersebut yaitu PT Pusaka Benjina Nusantara dengan 27 kapal eks asing dan PT Pusaka Benjina Armada dengan 37 kapal eks asing. Sedangkan PBR sendiri memiliki 28 kapal eks asing dan Sembilan kapal pengangkut dengan status charter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yunus menyebutkan kapal-kapal eks asing dari perusahaan tersebut diduga melakukan illegal fishing. Sebab kata, dia, banyak kapal yang menghilang dan ditemukan sedang bersandar di Vietnam.  "Kapal-kapalnya banyak yang bersandar di Vietnam salah satunya Antasena, " ujar dia.

Terkait dengan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) apakah akan dicabut atau tidak, Yunus belum dapat memastikan karena pihaknya masih akan melakukan penelusuran dan investigasi terlebih dahulu. " Yang jelas setelah moratorium habis izinnya tidak akan diberikan lagi, " ujar dia.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

17 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

31 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

57 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.


TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

6 Februari 2024

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok