TEMPO.CO, Benjina - Sejumlah anak buah kapal PT Pusaka Benjina Resources telah dipindahkan dari Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, menuju kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Tual, Maluku Tenggara.
Sebanyak 319 ABK yang terdiri dari 253 asal Myanmar, 8 asal Laos, dan 58 asal Kamboja diangkut menggunakan enam kapal perikanan PT PBR, yaitu Antasena 330, 836, 323, 106, 341, dan 310.
Dalam perjalanan tersebut, para ABK ini mendapatkan pengawalan dari KRI Pulau Rengat 711. "Kapal untuk pemburu dan penyapu ranjau laut," ujar nahkoda kapal, Letnan Kolonel Pelaut Cecep Hidayat, kepada Tempo, Jumat, 3 April 2015.
KRI Pulau Rengat, kata Cecep, merupakan kapal perang yang berfungsi untuk mencari titik-titik keberadaan bom di dasar laut. Cecep menjelaskan di laut terdapat sisa-sisa peninggalan bom sejak zaman perang puluhan atau ratusan tahun lalu, yang berbahaya jika jalurnya dilalui oleh kapal-kapal lain.
"Kapal ini dilengkapi sonar untuk mendeteksi keberadaan bom laut," ujar Cecep. Setelah ditemukan titik keberadaan bom, kata Cecep, bom tersebut akan diledakkan di dasar laut.
Sebagai kapal pemburu dan penyapu ranjau laut, KRI Pulau Rengat 711 memiliki kecepatan maksimal 12 knot. "Karena untuk menyapu tidak butuh kecepatan tinggi," ujar dia. Adapun kapasitas dari kapal perang ini mencapai 52 orang.
Dalam pengawalan, KRI Pulau Rengat 711 juga menyesuaikan kecepatan dari kapal Antasena yang mengangkut ABK. Kapal Antasena hanya memiliki kecepatan tujuh knot. "Jadi kami sesuaikan kecepatannya dengan tetap berada di belakang mereka," ujar dia.
Para ABK PT PBR menuju Tual pada Jumat, 3 April 2015, pukul 22.30 WIT. Perjalanan menuju Tual ditempuh kurang-lebih 15 jam. Adapun keenam kapal pengangkut ABK ini juga dikawal oleh kapal pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pemindahan ini dilakukan agar menghindari adanya kekerasan terhadap ABK. Semua ABK rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya.
DEVY ERNIS