TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengubah formulasi harga indeks pasar (HIP) biodiesel untuk mengoptimalkan penyaluran. Perumusan ini rencananya akan berlaku 1 April mendatang.
"Nantinya, penyalur biodiesel seperti Pertamina akan terbantu dengan membeli FAME dengan harga yang rendah," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana di Jakarta, 24 Maret 2015.
Sebelumnya, HIP biodiesel dihitung berdasarkan harga pokok ekspor crude palm oil (CPO) ditambah US$ 188 atau Rp 2.436.574 per ton. Penambahan US$ 188 berasal dari biaya produksi dari CPO ke fatty acid methyl tester (FAME), yang merupakan cairan untuk menghasilkan biodiesel.
HIP kemudian diubah penghitungannya menjadi HPE CPO + US$ 125 atau Rp 1.620.062 per ton. Penghitungan ini disepakati Kementerian ESDM, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, serta Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia.
Nantinya, FAME dengan kadar 15 persen, sebagaimana kebijakan pemerintah, dicampur dengan solar untuk menghasilkan biodiesel. Namun saat ini belum ada kepastian harga jual biodiesel. "Saat ini keputusan soal harga sedang digodok di Kementerian Keuangan," ucapnya.
Untuk tahun ini, Kementerian menargetkan pengadaan biodiesel mencapai 5,3 juta ton atau setara dengan 4,8 juta ton CPO. Dengan prediksi produksi CPO mencapai 31 juta ton, pemerintah optimistis produksi biodiesel bakal sesuai dengan target.
ROBBY IRFANY