TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pada akhirnya menyepakati pemberian bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia untuk 30 negara. Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang digelar pagi ini di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, ada usul 25 negara yang diberi fasilitas bebas visa.
"Bebas visa ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisatawan mancanegara, sehingga menggenjot penerimaan devisa," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin, 16 Maret 2015.
Menurut Arief, pembebasan visa masuk ke Indonesia ini mencontoh sejumlah negara yang sudah sukses meningkatkan jumlah wisatawannya. Ia menyebutkan Malaysia, yang kini telah membebaskan visa masuk 144 negara, dan Thailand dengan 56 negara bebas visa. "Posisi kita sekarang ada bebas visa 15 negara. Dengan tambahan ini menjadi total 45 negara," katanya.
Pemerintah berharap pembebasan visa ini bisa meningkatkan jumlah wisatawan sekitar 1 juta orang. Arief menhitung, dengan rata-rata pengeluaran wisatawan sebesar US$ 1.200 per orang, dalam setahun ada tambahan pemasukan dari wisatawan asing sebanyak US$ 1 miliar.
Arief memastikan, penambahan negara-negara yang bebas visa ke Indonesia ini akan diikuti dengan kesiapan tata kelola pariwisata di dalam negeri. Malahan, dengan peningkatan hingga 50 persen dari posisi saat ini, kapasitas pariwasata Tanah Air masih mencukupi. Rencananya, kebijakan ini akan berlaku pekan depan.
AYU PRIMA SANDI