TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan laporan keuangan tahun 2014 kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Laporan diserahkan saat tujuh pemimpin komisi antirasuah itu mendatangi kantor BPK hari ini. "Silakan periksa kami, kami bukan lembaga yang tak bisa disentuh," kata pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki seusai bertemu pimpinan Badan, Rabu, 11 Maret 2015.
Ruki mengungkapkan penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas Komisi terhadap setiap rupiah uang negara yang sudah dipakai sepanjang tahun lalu. Ia juga meminta BPK terbuka jika memang menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan Komisi. "Kalau ada temuan, silakan diungkap, kami siap diperiksa."
Selama ini laporan keuangan Komisi selalu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat itu merupakan prestasi tertinggi sebuah lembaga negara terkait dengan audit keuangannya.
Ketua BPK Harry Azhar Azis memuji konsistensi KPK yang selalu meraih opini itu. "Kami harap laporan keuangan KPK tahun lalu juga mendapat predikat yang sama," ujar Harry.
Terkait dengan permintaan mengaudit kinerja KPK, anggota V BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan prosesnya sudah dilakukan pada 2013. "Audit kinerja dilakukan per tiga tahun, berbeda dengan audit keuangan yang setiap tahun," ujar Moermahadi. Hal ini merespons usulan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, sebelumnya.
Yani sebelumnya mengusulkan audit kinerja itu setelah kekalahan KPK dalam praperadilan penetapan tersangka mantan calon Kepala Polri Budi Gunawan. Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P. mengatakan hasil audit kinerja BPK dua tahun lalu itu sudah selesai. "Saran-saran dari BPK juga sudah kami laksanakan semua."
PRAGA UTAMA