Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lemahnya Dokumen Aset, Penyebab PT KAI Kalah di Pengadilan  

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro mengatakan berpindahnya kepemilikan aset PT KAI ke tangan orang lain karena perjanjian kerja sama yang tidak pernah diperbarui. Edi menuding pihak yang diajak bekerja sama sengaja melupakan perjanjian dengan Dirut sebelumnya karena khawatir perjanjiannya tidak diperpanjang. "Berganti dirut seharusnya melapor," katanya dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2015.

Kendati demikian, Edi juga mengakui adanya faktor internal sebagai penyebab berpindahnya aset yaitu lemahnya pengarsipan dokumen aset. "Kami akan lengkapi sekarang," katanya. Akibat dokumen tidak lengkap, PT KAI kerap kalah di pengadilan. "Tetapi kami ajukan banding," ujarnya.

Saat ini, ada 13 kasus rebutan aset yang diklaim PT KAI di pengadilan. Kasus terbesar di Medan, Surabaya, dan Semarang. Kasus di Medan adalah perebutan tanah seluas 7,3 hektare yang diklaim milik PT Agra Citra Kharisma. Di lahan tersebut sudah berdiri mal, ruko, dan apartemen yang semuanya tidak memiliki IMB. Upaya PT KAI telah sampai ke tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. "Ini kasus pertama yang sampai tingkat PK."

Executive Vice President Penyelamatan Aset Ahmad Najib mengatakan upaya penyelamatan aset tanah PT KAI di Medan bertujuan untuk pengembangan sektor transportasi. Apalagi di Sumatera akan dibangun jalur kereta api. Upaya penyelamatan aset juga terus dilakukan untuk kasus di Semarang dan Surabaya, serta kasus lainnya terkait dengan penyelamatan aset.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan dokumen panduan PT KAI untuk penyelamatan aset yang salinannya diterima Tempo, kelemahan PT KAI kerap kalah di pengadilan karena mayoritas dokumen aset PT KAI hanya berupa grondkaart atau peta tanah zaman kolonial Belanda. Adapun pengadilan tidak mengakui grondkaart sebagai bukti kepemilikan yang kuat.

Selain itu, beberapa sertifikat hak pakai pengelolaan aset PT KAI diterbitkan Badan Pertanahan Nasional untuk Departemen Perhubungan cq Perusahaan Jawatan Kereta Api. Pengadilan menilai aset PJKA tidak otomatis menjadi aset PT KAI yang baru lahir 1999.

ODELIA SINAGA | AKBAR TRI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rentan Bangkrut, Pengusaha Pariwisata Minta Bantuan Sandiaga Uno

18 Maret 2021

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berdiskusi dengan pelaku pariwisata di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Kamis 11 Februari 2021. FOTO/Instagram
Rentan Bangkrut, Pengusaha Pariwisata Minta Bantuan Sandiaga Uno

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani meminta bantuan Menteri Sandiaga Uno agar pemerintah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi utang untuk sektor pariwisata.


Century21 Metro Klarifikasi Iklan Penjualan Senayan City

29 September 2017

Suasana Jakarta Great Sale 2017 di Mall Senayan City, Jakarta, 8 Juni 2017. Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2017 ditargetkan mampu meraup transaksi Rp 16,54 triliun selama penyelenggaraannya pada 2 Juni-12 Juli 2017. Tempo/Tony Hartawan
Century21 Metro Klarifikasi Iklan Penjualan Senayan City

Senayan City tidak dijual. Iklan dipasarkan tanpa bertemu langsung dengan penjual bangunan untuk memastikan validitas iklan.


Pertengahan Tahun Ini Jasa Marga Targetkan Sekuritisasi Aset

30 April 2017

Para petugas derek Jasa Marga, turun kejalan saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Jasa Marga Tol Tangerang-Jakarta, Kebon Nanas, Banten, 4 November 2014. Mereka menuntut pengusutan dugaan korupsi di PT Jasa Marga. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pertengahan Tahun Ini Jasa Marga Targetkan Sekuritisasi Aset

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana melakukan sekuritisasi aset dalam rangka menggalang dana.


Yusril Ihza Mahendra Optimistis Dahlan Iskan Bebas dari Dakwaan

13 April 2017

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau membubuhkan tanda tangan pada spanduk 'Save Dahlan Iskan' di Kantor SPS Riau, Pekanbaru, Riau, 1 November 2016. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moril dan suport terhadap Dahlan Iskan yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset perusahaan pemerintah daerah. ANTARA/Rony Muharrman
Yusril Ihza Mahendra Optimistis Dahlan Iskan Bebas dari Dakwaan

Yusril Ihza Mahendra optimistis kliennya, Dahlan Iskan, bebas dari dakwaan jaksa dalam perkara pelepasan aset BUMD Provinsi Jawa Timur.


Perusahaan Ini Kelola Aset PLN Yang Tak Terpakai

6 April 2017

Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat memperbaiki jaringan di Gardu Induk Gambir Baru, Jl. Yos Sudarso, Jakarta, Rabu (11/1). PT. PLN (Persero) sudah mempersiapkan material dan SDM yang sudah terlatih untuk antisipasi penanganan banjir di 13 Gardu Induk rawan banjir. TEMPO/Dasril Roszandi
Perusahaan Ini Kelola Aset PLN Yang Tak Terpakai

PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) bekerjasama dengan PLN mengelola aset-aset tidak terpakai milik perusahan setrum tersebut.


Pelepasan Aset Daerah Harus Mendapat Persetujuan DPRD  

20 Oktober 2016

Ilustrasi korupsi
Pelepasan Aset Daerah Harus Mendapat Persetujuan DPRD  

Jika sudah dihitung, boleh ditukar guling dengan aset yang harganya sama atau harga di atasnya.


Tersangkut Kasus Jual Aset, Dahlan Iskan Seret Eks Gubernur

20 Oktober 2016

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Tersangkut Kasus Jual Aset, Dahlan Iskan Seret Eks Gubernur

Dahlan Iskan siap menyerahkan salinan dokumen perizinan tersebut ke kejaksaan jika diminta.


Microsoft Jual Nokia ke Foxconn Seharga Rp 4,7 Triliun  

19 Mei 2016

REUTERS/Mario Anzuoni/Files
Microsoft Jual Nokia ke Foxconn Seharga Rp 4,7 Triliun  

Penjualan Nokia ke Foxconn Technology Group mencakup aset Microsoft Mobile Vietnam dan 4.500 karyawan.


Kompensasi Aset Eks Gafatar di Kutai Terkendala Aturan

2 Februari 2016

Sejumlah orang berlari meninggalkan lokasi permukiman warga eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Mempawah, Kalimantan Barat, 19 Januari 2016. Massa yang beringas hanya menyisakan 2 bangunan, 1 pos dan 1 musala. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Kompensasi Aset Eks Gafatar di Kutai Terkendala Aturan

Pemerintah Kutai tak berani membayarkan kompensasi bagi eks Gafatar takut bermasalah hukum di kemudian hari.


Jaksa Penjual Aset Negara Bebas, Pembelinya Malah Ditahan  

4 Desember 2015

TEMPO/ Nita Dian
Jaksa Penjual Aset Negara Bebas, Pembelinya Malah Ditahan  

JW membeli aset berupa tanah dan gedung dari jaksa di Kejati NTT. Aset itu disita dari terpidana pembobol BNI, Adrian Woworuntu.