TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro mengatakan berpindahnya kepemilikan aset PT KAI ke tangan orang lain karena perjanjian kerja sama yang tidak pernah diperbarui. Edi menuding pihak yang diajak bekerja sama sengaja melupakan perjanjian dengan Dirut sebelumnya karena khawatir perjanjiannya tidak diperpanjang. "Berganti dirut seharusnya melapor," katanya dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2015.
Kendati demikian, Edi juga mengakui adanya faktor internal sebagai penyebab berpindahnya aset yaitu lemahnya pengarsipan dokumen aset. "Kami akan lengkapi sekarang," katanya. Akibat dokumen tidak lengkap, PT KAI kerap kalah di pengadilan. "Tetapi kami ajukan banding," ujarnya.
Saat ini, ada 13 kasus rebutan aset yang diklaim PT KAI di pengadilan. Kasus terbesar di Medan, Surabaya, dan Semarang. Kasus di Medan adalah perebutan tanah seluas 7,3 hektare yang diklaim milik PT Agra Citra Kharisma. Di lahan tersebut sudah berdiri mal, ruko, dan apartemen yang semuanya tidak memiliki IMB. Upaya PT KAI telah sampai ke tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. "Ini kasus pertama yang sampai tingkat PK."
Executive Vice President Penyelamatan Aset Ahmad Najib mengatakan upaya penyelamatan aset tanah PT KAI di Medan bertujuan untuk pengembangan sektor transportasi. Apalagi di Sumatera akan dibangun jalur kereta api. Upaya penyelamatan aset juga terus dilakukan untuk kasus di Semarang dan Surabaya, serta kasus lainnya terkait dengan penyelamatan aset.
Berdasarkan dokumen panduan PT KAI untuk penyelamatan aset yang salinannya diterima Tempo, kelemahan PT KAI kerap kalah di pengadilan karena mayoritas dokumen aset PT KAI hanya berupa grondkaart atau peta tanah zaman kolonial Belanda. Adapun pengadilan tidak mengakui grondkaart sebagai bukti kepemilikan yang kuat.
Selain itu, beberapa sertifikat hak pakai pengelolaan aset PT KAI diterbitkan Badan Pertanahan Nasional untuk Departemen Perhubungan cq Perusahaan Jawatan Kereta Api. Pengadilan menilai aset PJKA tidak otomatis menjadi aset PT KAI yang baru lahir 1999.
ODELIA SINAGA | AKBAR TRI KURNIAWAN